| Sabtu, 28 Mei 2005 | SEMARANG |
PAN Koalisi 14 Partai NonlegislatifUNGARAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Semarang menyatakan berkoalisi dengan 14 partai politik (parpol) yang tidak mendapat jatah kursi di DPRD atau partai nonlegislatif. Keempat belas parpol itu menggabungkan diri dengan nama Konsorsium Rakyat Bumi Serasi (Kursi). Koalisi antara PAN dan Kursi tersebut dinamakan Kunang Ratu (Koalisi Kemenangan Rakyat Bersatu). "Lahirnya Kursi berawal dari rasa kebersamaan kami sebagai parpol kecil. Selain itu, juga keprihatinan kami terhadap perkembangan politik di kabupaten ini membuat partai nonlegislatif perlu bersatu," kata Rizal W dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), kemarin, di Kantor Sekretariat Kursi, Jl Diponegoro 177 Ungaran. Bila digabung, menurutnya, perolehan suara keempat belas parpol tersebut ada sekitar 53.000 suara, atau 11% dari total perolehan suara pada pemilu legislatif 2004. "Kalau PAN mendapat 7% suara dan kami dukung dengan 11% suara maka Kursi optimistis bahwa koalisi ini akan menjadi sangat kuat dan siap memenangi pilbup," ujar Rizal. Sekadar catatan, Kursi tidak hanya terdiri atas parpol-parpol, tetapi juga didukung beberapa lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat. Dalam rangka pilbup 24 Juli di Kabupaten Semarang, konsorsium tersebut pada 28-29 Mei ini membuka pendaftaran bagi calon bupati. "PAN sudah mendapatkan calon wakil bupati sehingga Kursi akan menjaring calon bupati saja," imbuh Drs Wahyudi Yulianto, anggota konsorsium dari sebuah LSM. Agenda berikutnya, lanjut dia, pada 30 Mei adalah pengembalian formulir dan pada 31 Mei digelar bedah calon bupati atau semacam fit and proper test yang hasilnya akan ditetapkan pada 1 Juni mendatang. Mengundang Masyarakat "Pada 31 Mei kami akan mengundang semua unsur masyarakat untuk hadir di Gedung Bhakti Praja, kompleks DPRD, dalam rangka menyaksikan langsung figur calon bupati yang akan menyampaikan visi misinya," jelas Wahyudi. Pihaknya juga mengatakan, bila ada partai lain yang akan bergabung dengan koalisi tersebut, masih terbuka peluang. "Namun kapasitasnya sebagai makmum. Artinya, tidak memiliki kekuatan memutuskan," jelasnya. Kursi berharap para bakal calon (balon) bupati/wakil bupati yang kalah bersaing di partai besar bisa bergabung dengan konsorsium tersebut. Para calon menurutnya tidak perlu ragu. Sebab, kendaraan politik yang mengusungnya sudah jelas. "Secara legal formal pada 24 Mei PAN dan Kursi sudah menandatangani pernyataan koalisi dan pada 6 Juni baru diadakan pesta deklarasi," tutur Wahyudi. Wakil Ketua DPD PAN Drs Achsin Maruf menjelaskan, partai tersebut telah menetapkan Ir Syaiful Hidayat sebagai calon wakil bupati. "Proses penjaringan calon bupati dilakukan oleh Kursi namun hasilnya akan diserahkan ke PAN, sebab perlu didiskusikan juga calon bupati yang cocok dengan calon wakil bupati yang dipilih (Syaiful Hidayat-Red)," urainya. (H14-56n) |