| Sabtu, 28 Mei 2005 | SEMARANG |
Penyaluran Beasiswa 2003 Bermula dari Rapat PartaiSEMARANG-Penyaluran beasiswa wali kota tahun 2003 melalui DPC PDI-P, bermula dari rapat rutin partai. Saat itu, tahun 2002, rapat berlangsung di Rumah Makan Wijaya Kusuma Jalan S Parman. Hadir dalam rapat, personel DPC dan PAC. Saat itu juga hadir Wali Kota Sukawi Sutarip dalam kapasitas selaku kader partai. "Kapan tepatnya tanggal dan bulan rapat itu berlangsung, saya sudah lupa," tutur Wakil Bendahara DPC PDI-P Untung S, ketika ditemui di kantor DPC, belum lama ini. Menurut dia, dalam rapat itu wali kota menjelaskan program-program yang dia kerjakan. Berkaitan dengan dunia pendidikan, dijelaskan adanya program beasiswa wali kota. Program itu kemudian ditangkap para angota PAC. Mereka kemudian memohon agar PAC bisa ikut menyalurkan beasiswa pada kader atau anggota yang membutuhkan. "Dari usulan teman-teman PAC itu, kemudian gayung bersambut," imbuhnya. Dalam pertemuan berikutnya pada tahun yang sama (2002), diputuskan yang mengurus penyaluran beasiswa ini, wakil bendahara DPC. Setelah masing-masing PAC memberikan daftar nama-nama pengajuan beasiswa, kemudian diproses, karena penyaluran itu harus sepengetahuan DPC. Dalam perkembangannya pada 2003, ada pemberitahuan, dana beasiswa itu bisa cair dan dimohon diajukan ke Diknas. "Saya juga lupa kapan tepatnya. Yang jelas waktu sudah memasuki tahun 2003," tambah dia. Berbekal surat tugas DPC, Untung bersama wakil sekretaris kemudian menghadap ke Diknas. Setelah bertemu dengan Diknas, Untung kemudian mentransfer uang beasiswa Rp 1,22 miliar dari BPD Jateng ke rekening DPC. Uang kemudian mengendap di rekening DPC untuk beberapa lama, karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu semua persyaratan administrasi selesai, dalam suatu rapat di kemudian hari, wakil sekretaris menyampaikan meminta izin agar dana beasiswa itu bisa dibagikan. Uang kemudian diambil untuk dibagikan, yang dalam pengambilannya ditandatangani 2 orang dari bendahara DPC, salah satunya Untung. Dalam slip pengambilan, besarannya berbeda-beda sesuai dengan yang diajukan tiap-tiap PAC. Saat penyaluran, menurut dia tidak ada petunjuk teknis mengenai penyerahan beasiswa, sehingga langsung diberikan kepada orang tua siswa, tidak langsung ke anak, sesuai dengan data pengajuan dari masing-masing PAC. Sudah Tersalurkan Ditanya kabar yang tersiar kalau dirinya ditetapkan menjadi tersangka, Untung mengatakan, kalau betul itu benar, dirinya tidak menyangka. Pasalnya dia mengaku, peranannya dalam masalah ini hanya mentransfer uang beasiswa dari BPD Jateng ke rekening DPC saja. Dia membantah isu penyaluran dana Rp 974 juta tidak jelas. Kalau pun ada penyimpangan, nilainya relatif kecil. Dia yakin, yang sudah tersalurkan sekitar Rp 1 miliar. Hal senada disampaikan Bendahara PAC PDI-P Semarang Tengah Agus Budi Santoso. ''Kami berani buktikan kalau dana itu sudah betul-betul tersalurkan. Para orang tua tentu juga akan memberikan kesaksian tentang hal ini," tegas dia. Sebelumnya diberitakan Suara Merdeka (27/5), Sekretaris DPC PDI-P H Tugiran Kusumo menjelaskan, pengembalian uang Rp 974 juta, karena ada laporan dari BPK tertanggal 10 Maret 2005. Uang itu pun kemudian dikembalikan, karena niat baik partai. (yas-33) |