logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 PANTURA
Line

Gembong Penjambret dan Pencuri Motor Dibekuk

KAJEN - Dua gembong penjambret dan pencuri motor di Kabupaten Pekalongan dibekuk anggota Polsek Wiradesa. Mereka kini ditahan di sel Mapolsek.

Dua orang itu adalah Abdul Ghofur alias Unyil (17), warga Gumawang, Wiradesa dan Mintoharjo alias Peko (27), warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Tirto. Penangkapan itu diawali dengan penemuan barang bukti motor yang selama ini dicari. Beberapa waktu lalu, Senin (25/4), Surahman (40), salah seorang PNS di Dinas Kesehatan melaporkan motor dinasnya, Yamaha FIZ G-538-BB, hilang di halaman parkir Puskesmas Wiradesa.

Setelah beberapa pekan menyelidiki dan melacak, Selasa (23/5) lalu polisi menemukan motor modifikasi yang mencurigakan di salah satu tempat pencucian mobil di Gumawang. Setelah dicek, nomor mesinnya ternyata persis seperti yang dilaporkan hilang.

Berdasarkan penemuan itu, polisi melacak dan menemukan identitas pencuri motor. Hari itu juga polisi menangkap Abdul Ghofur yang tengah nongkrong di depan studio musik di Mayangan, Wiradesa. Remaja yang mengaku telah tujuh kali menjambret itu tidak memberikan perlawanan dan langsung dijebloskan ke sel Mapolsek.

Dari mulut Ghofur, polisi memperoleh keterangan bahwa pencuri motor terdiri atas empat orang. Polisi kemudian mencari ketiga tersangka lainnya. Mintoharjo, salah seorang tersangka lain yang mendengar dirinya tengah dikejar polisi, berusaha kabur dengan naik bus.

Saat mau naik bus di terminal bayangan Gumawang, dia ditangkap. Sementara itu dua tersangka lain, Sb dan An, kabur dan saat ini dalam pengejaran polisi.

Tujuh Kali Menjambret

Kapolres Pekalongan AKBP Drs Lotharia Latief melalui Kapolsek Wiradesa AKP Radimun mengemukakan, dua orang tersebut merupakan gembong yang sudah berkali-kali menjambret. Bahkan, Mintoharjo baru sebulan lalu keluar dari tahanan setelah beberapa waktu lalu ditangkap aparat Polres seusai menjambret.

Kepada polisi, Abdul Ghofur juga mengaku telah melakukan sedikitnya tujuh kali aksi penjambretan dengan pasangan yang berbeda.

Terakhir, dia menjambret tas milik Alpiyah (26), warga Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto di Jalan Raya Wiradesa. Dalam aksinya mencuri motor, dia mengaku menggunakan kunci T.

Kepada Suara Merdeka Ghofur mengungkapkan, telah menjual motor hasil curiannya di Puskesmas Wiradesa seharga Rp 600.000. Tentang modifikasi motor, tambah dia, dilakukan oleh pembeli motor itu.(G16-52j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA