logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 PANTURA
Line

Brebes Peringkat Pertama Nasional Pelunasan PBB

BREBES - Kabupaten Brebes selama enam tahun terakhir ini telah mampu melunasi pajak, bumi dan bangunan (PBB) sebelum tahun anggaran berakhir.

Karena tertibnya melunasi kewajibannya membayar PBB, daerah itu dapat menduduki peringkat pertama tingkat nasional. Bahkan, peringkat itu dipegangnya selama empat tahun berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kaspuri Rosyadi SH dalam acara dialog interaktif Moci Bareng Karo Uwane di Kantor BPKD.

Dia mengemukakan, keberhasilan pelunasan PPB sebelum berakhirnya masa anggaran ini terjadi pada 1999/2000, 2000, 2001, 2002, 2003, dan 2004. Yang menempatkan Kabupaten Brebes pada peringkat pertama tingkat nasional adalah pelunasan PBB 2001-2004.

"Upaya melestarikan tradisi lunas sebelum akhir jatuh tempo seperti ini tetap kami pertahankan seterusnya," ujar dia.

Dia mengungkapkan, hingga 25 Mei ini, realisasi pelunasan PBB telah 82,68%. Jumlah itu diperoleh dari pokok ketetapan Rp 11.594.960.822 dan yang sudah dibayar Rp 9.587.108.477.

Jika dibandingkan 2004 pada bulan yang sama, kata dia, jumlahnya lebih banyak dan mengalami kenaikan 21,65%.

Tanpa Menunggu

Apa yang dilakukan Brebes dalam rangka menunjang prestasi percepatan pelunasan PBB? Kaspuri menuturkan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada masyarakat agar membayar PBB tanpa harus menunggu akhir jatuh tempo.

Di samping itu, karena keteladanan para pejabat dan petugas pemungut PBB untuk melunasi kewajibannya lebih awal.

"Kami juga setiap minggu telah menyiarkan berita daerah tentang perkembangan realisasi PBB dari tiap-tiap kecamatan melalui RSPD," papar dia.

Sementara itu, untuk "merangsang" masyarakat mempercepat pelunasan, pihaknya memberikan penghargaan dan hadiah terhadap desa atau kelurahan yang telah lunas PBB.

Salah satu sistem pemberian hadiah adalah bagi desa atau kelurahan yang lebih cepat membayar, hadiah yang akan diterima akan lebih besar dihitung sejak penerimaan SPPT.

Kemudian, ungkap dia, untuk pemberian biaya pungutan diprioritaskan pada desa atau kelurahan dan kecamatan yang telah lunas.

"Upaya lain yang kami lakukan untuk mempercepat pelunasan adalah dengan penerbitan surat imbauan Bupati kepada para PNS, anggota TNI/Polri, BUMN dan BUMD agar dapat membayar PBB sebelum jatuh tempo berakhir, yakni 30 Juni 2005," papar dia.(H4-19j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA