logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 PANTURA
Line

Kerawanan Bongkar Muat Batu Bara Diinventarisasi

TEGAL - Seusai mengadakan studi banding ke Cirebon, kemarin Wali Kota Tegal Adi Winarso memerintahkan stafnya untuk melakukan inventarisasi kerawanan bongkar muat batu bara.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian sikap adanya rencana PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang akan membangun tempat bongkar muat batu bara di dekat objek wisata Pantai Alam Indah (PAI) Tegal.

"Pak Wali menghendaki hasil dari kunjungan kerja diinventarisasi. Alasannya, berdasarkan hasil kunjungan ke Pemkot Cirebon ada nilai manfaat ataupun kerugiannya," kata Kepala Kantor Informasi dan Kehumasan (Infomas) Drs Khaerul Huda, seusai mengikuti rapat intern, kemarin.

Untuk menginventarisasi itu, kata dia, Wali Kota menghendaki tiap-tiap instansi melakukan kajian terhadap dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan tempat bongkar muat tersebut.

"Ya, seperti Dinas Kesehatan mencermati imbas polusi udara yang informasinya bisa mengganggu pernapasan. Demikian juga Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan yang menginventarisasi dari pencemaran yang ditimbulkan," ungkapnya.

Sangat Berhati-hati

Ketika ditanya mengenai hasil simpulan sementara, dia mengatakan, Pemkot sangat berhati-hati untuk memberikan persetujuan tempat bongkar muat batu bara tersebut.

"Artinya, jangan sampai dampak negatif yang ditimbulkan itu meresahkan warga. Apalagi dalam hitungan pendapatan asli daerah cukup kecil. Intinya, Pemkot akan bersikap hati-hati," tandasnya.

Dia menambahkan, proses inventarisasi itu dilakukan berbagai pihak yang berwenang hingga Sabtu besok (28/5).

"Oleh karena itu, kami belum bisa menyampaikan apakah Pemkot akan menyetujui atau tidak. Untuk kepastiannya tunggu saja sampai laporan hasil inventarisasi disampaikan."

Seperti pernah diberitakan, Pihak Pelindo III akan memfungsikan Pelabuhan Tegal untuk tempat bongkar muat batu bara. Barang sebagai pengganti bahan bakar itu disuplai dari Kalimantan dan didistribusikan ke beberapa kota di Jateng. Salah satu investor asal Cirebon telah menyatakan siap menanamkan investasinya dengan mendirikan tempat transit.

Dosen Hukum Lingkungan Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Fajar Ari Sudewo berpendapat, idealnya tempat bongkar muat batu bara itu jauh dari lingkungan permukiman warga.

Hal tersebut di maksudkan untuk menghindari pencemaran yang ditimbulkan seperti debu ataupun pencemaran air. Selain itu, dia juga tidak setuju jika lokasinya berdekatan dengan lokasi objek wisata yang merupakan ruang publik. (G12-19n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA