| Jumat, 27 Mei 2005 | WACANA |
Kampanye Pilkada yang BermaknaOleh: Pudjo Rahayu RizanTAHAPAN kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, diprediksi sangat mungkin menimbulkan disharmoni, baik di kalangan elite maupun kalangan akar rumput. Kemungkinan ini sangat terbuka, mengingat masa kampanye mendiskripsikan bahwa genderang peperangan terbuka sudah dimulai. Pasangan calon sudah diketahui, sudah tampak siapa mendukung siapa. Tim sukses masing-masing calon beraktivitas secara kasat mata, aroma politik uang semakin terasa dan sulit dihindari. Fasilitas dan sejenisnya sudah mulai berlimpah. Ini semua menggambarkan bahwa denyut nadi mesin demokrasi lokal, semakin panas menjelang pemungutan suara. Proses suksesi kepemimpinan lokal akan segera memasuki episode yang dramatis. Pasangan calon atau lewat tim suksesnya dan tim kampanyenya melakukan komunikasi politik dengan calon pemilih. Pada saat-saat seperti ini, rakyat pemilih ditempatkan pada posisi yang terhormat. Satu suara rakyat (orang kebanyakan) nilainya sama satu suara dengan seorang tokoh atau public figure. Tulisan ini mengajak kepada semua pihak yang terkait dengan pilkada, untuk mencermati dan mengawal agar episode kampanye menjadi momentum yang bermakna. Artinya, tahapan kampanye jangan hanya dijadikan untuk memenuhi ketentuan formal tahapan pilkada semata-mata. Tetapi, kampanye pilkada harus bermakna, karena masih terus berlanjut apabila pasangan kandidat memenangkan pilkada. Sesuai pasal 55 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menyatakan bahwa hari pertama kampanye dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan cara penyampaian misi, visi, dan program dari pasangan calon secara berurutan dengan waktu yang sama tanpa dilakukan dialog. Kita berharap dan harus yakin bahwa kampanye yang bermakna akan mampu menghasilkan kepala daerah yang legitimate, akseptabel, kredibel, kapabel, dan kompeten. Kampanye yang bermakna akan menjadi dasar pijakan kepala daerah untuk mengelola pemerintah yang bersih, berwibawa, efektif, dan efisien. Hal ini dikarenakan apabila pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, visi, misi, dan program menjadi dokumen resmi daerah, sebagaimana ayat (6) pada pasal dan undang-undang yang sama. Dengan demikian, visi, misi, dan program yang disampaikan oleh kandidat menjadi strategis dan harus bermakna. Bukan hanya sekadar persyaratan formal. Konsekuensi dari visi, misi, dan program calon kepala daerah yang disampaikan saat kampanye, membawa implikasi ke depan untuk mampu diimplementasikan dalam kebijakan strategis, kebijakan program, dan akhirnya menjadi kebijakan kegiatan yang selalu konsisten dengan apa yang pernah dijual pada saat kampanye. Ini semua mengisyaratkan bahwa hanya kandidat yang memiliki kapasitas dan kompetensilah yang siap dan mampu memimpin pemerintah daerah lima tahun ke depan dengan bermakna dan berkualitas. Kita akan menyesal dan banyak kehilangan waktu manakala memperoleh kepala daerah yang tidak memiliki kapasitas dan kompetensi di atas standar rata-rata, walaupun secara finansial berkecukupan. Visi dan Misi Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana agar kampanye bermakna? Apa hambatan dan efek negatif dari episode kampanye apabila tidak bermakna dalam tahapan pilkada? Apa saja yang mungkin timbul sebagai implikasi dari epidose kampanye pilkada? Langkah pertama adalah mencermati dan mengkritisi inti, semangat, dan roh dari visi, misi, dan program pasangan kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disodorkan sejak di depan sidang paripurna DPRD sampai dengan janji-janji yang disampaikan, baik pada kampanye terbuka, maupun kampanye tertutup dan terbatas. Kiranya kita setuju mengadopsi apa yang dimaksud dengan visi, dalam buku berjudul ''Jurus Manajemen Cacuk Sudarijanto'', bahwa visi adalah arah tentang masa depan. Visi perlu dikembangkan dari diri pribadi. Visi kandidat kepala daerah adalah kemampuan untuk melihat inti persoalan, wawasan, pandangan, pengamatan, impian, bayangan tentang masa depan, dan arah tentang masa depan. Rumusan visi yang baik akan menjadi acuan bagi pengambilan keputusan di dalam organisasi secara benar. Visi juga diyakini akan mampu memberi ketahanan bagi seluruh sumber daya manusia (SDM) aparat birokrasi di organisasi pemerintahan. Sedangkan untuk keluar, visi juga akan menjadi sarana atau alat komunikasi yang efektif tentang organisasinya. Visi yang baik akan mampu mengubah inspirasi menjadi suatu kenyataan yang riil. Hal ini akan membuat publik sepakat untuk mewujudkannya dalam suatu periode tertentu. Ini semua diperlukan kepemimpinan yang berpihak kepada pemberdayaan publik yang dimanifestasikan sejak dari keputusan politik, kemudian menjadi kebijakan strategis, sampai pada kegiatan riil yang selalu berpihak kepada kepentingan publik. Politik Uang Harapan sering tidak sesuai dengan kenyataan. Ekses kampanye ditengarai dapat memunculkan kondisi yang justru bertolak belakang dengan kondisi yang diinginkan. Hal ini dikarenakan sensitivitas antarpendukung, baik di tingkat elite maupun akar rumput menjadi tinggi. Sumbu menjadi pendek, sehingga gampang meledak walaupun pemicunya sebenarnya hal-hal yang sepele. Fenomena yang gampang dijumpai adalah, permainan politik uang (money politics) yang sulit dihindari. Pada episode kampanye pilkada, bisa diprediksi aliran putaran dana (uang) meningkat dengan tajam. Uang dengan mudah akan ''meleleh'' dari kantong-kantong (deposito) milik kandidat dan mereka yang secara finansial mem-back up kandidat. Hal ini menyebabkan inflasi tidak bisa dihindari, perputaran uang tidak sehat. Kemungkinan paling jelek, tanpa berprasangka buruk, peredaran uang yang berlebihan, sangat menarik sebagai pemicu munculnya uang palsu. Pantas saja, kemungkinan terjelek ini sudah diantisipasi oleh aparat keamanan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pilkada harus tanggap dengan fenomena yang mungkin bisa muncul. Dengan demikian, akan menyiapkan berbagai regulasi dan langkah yang pada intinya ikut menciptakan episode kampanye menjadi bermakna. Salah satu cara, mendesain pola kampanye yang sedemikian rupa, sehingga gesekan berbagai aspek antarkandidat bisa dihindari, Kerja keras juga harus dilakukan oleh Pengawas Pilkada, di mana sebagai perangkat proses pilkada, lembaga ini mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan, yaitu mengawasi semua tahapan pilkada dan menyelesaikan sengketa yang timbul di dalamnya. Catatan yang perlu dipertimbangkan adalah, perlunya hubungan yang harmonis dengan KPUD, hal ini perlu diketengahkan karena pengalaman pada Pemilu 2004, hampir di semua tingkatan, hubungan antara pengawas pemilu dengan KPUD tidak begitu harmonis. Ini penting, mengingat anggota Panwas pada Pemilu 2004 banyak yang menjadi anggota Panwas pilkada. (24) -Drs Pudjo Rahayu Rizan MSi, dosen tamu pada STIE ''Anindyaguna'', bekerja di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. |