| Jumat, 27 Mei 2005 | SEMARANG |
Dirazia, Lari ke SawahDEMAK- Sedikitnya sembilan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di beberapa rumah bordir di Desa Bango, kecamatan Demak Kota, dan Desa Geneng, Mijen, kemarin terjaring razia yang dilakukan Tim Yustisi Pemkab Demak. Kali pertama, Tim yustisi yang terdiri atas Satpol PP, aparat Polres, dan Kodim 0716 Demak itu, mendatangi sejumlah rumah bordir di Desa Bango, Demak. Sejumlah PSK yang sedang duduk-duduk dibawah pohon rindang di depan salah satu rumah bordir langsung berhamburan melarikan diri setelah mengetahui ada rombongan petugas gabungan yustisi tersebut. Mereka lari tunggang langgang. Ada yang menuju ke area persawahan dan sebagian lainnya terjun ke sungai. Namun upaya mereka tersebut sia-sia. Karena kecepatan larinya dapat terkejar oleh tim yustisi. Mereka tidak bisa berbuat banyak kecuali menyatakan pasrah terjaring operasi. Yang menarik, ada PSK yang lari sempoyongan ke area persawahan, namun tiba-tiba menghilang. Petugas yang mengejar sempat menghentikan pengejaran. Namun, ketika mereka bermaksud kembali ke rumah bordir dan melewati jalan setapak di tengah sawah yang ditanami padi, salah seorang petugas melihat ada PSK yang bersembunyi di antara kuningnya tanaman padi. Karuan saja, petugas yang melihat PSK itu, langsung menangkapnya. PSK tersebut diminta untuk bangun. Namun tak disangka, ternyata wanita PSK tersebut dalam kondisi telanjang. Petugas lalu memerintah PSK yang masih terlihat muda itu untuk mengenakan pakaiannya. Usut punya usut, perilaku PSK itu dilakukan hanya untuk mengelabuhi petugas. Setelah menjaring empat PSK di Bango, tim yustisi kemudian menuju ke rumah bordir di Desa Geneng, Kecamatan Mijen. Sama seperti di Bango, para penjaja seks itu berlarian menghindar operasi. Namun lima orang berhasil diamankan petugas. Petugas lalu membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk didata. Kepala Satpol PP Demak Supartono menjelaskan, mereka akan dikirim ke tempat rehabilitasi sosial di Kendal. Di tempat tersebut para PSK akan dididik dengan sejumlah ketrampilan, seperti menjahit, merias pengantin, potong rambut, dan lainnya. (H1-56) |