| Jumat, 27 Mei 2005 | SEMARANG |
Warga Kalipancur ke Balai KotaTolak Mutasi Lurah MoegiyonoSEMARANG - Belasan warga Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kamis (26/5) mendatangi Balai Kota Semarang. Mereka menolak pemindahan tugas (mutasi) Lurah Kalipancur, Moegiyono, menjadi Lurah Cangkiran. Selain itu, mereka juga meminta kejelasan Penjabat Wali Kota, Saman Kadarisman, soal mutasi yang berkesan mendadak dan tidak transparan itu. Sejak pukul 08.30, warga -sebagian di antaranya ibu-ibu berseragam PKK- berkumpul di Kantor Kelurahan Kalipancur, Jl Abdurrahman Saleh Semarang. Mereka selanjutnya menuju Balai Kota dengan pengawalan aparat dari Polsek Ngaliyan. Sesampai di halaman Kantor Wali Kota, mereka menggelar spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan ''Pimpinan Jangan Seenaknya Memindahkan Pak Moegiyono SSos'', dan ''Sampai Pensiun Moegiyono SSos Lurah Kalipancur''. Aksi berlangsung itu tertib tanpa orasi sedikit pun. Warga diterima Asisten Tata Praja Setda Kota Semarang, Drs Soemarmo HS, Kabag Pemerintahan Kelurahan, Dra Sri Martini MM, dan Camat Ngaliyan, Ir Supratono. Martin (50), juru bicara warga, menyayangkan proses mutasi yang tidak transparan. Warga menduga, hal itu berhubungan dengan penolakan izin usaha seorang pejabat Pemprov yang juga menjadi warga Kalipancur. Martin menjelaskan, beberapa waktu lalu atas permintaan pejabat tersebut, Lurah Moegiyono mencabut izin usaha milik dua warga. Alasannya, industri rumah tangga tersebut dinilai mengganggu lingkungan. Namun tak lama berselang, pejabat itu justru mengajukan izin usaha farmasi ke kelurahan. Oleh Moegiyono permohonan itu ditolak. Selang beberapa hari sesudah penolakan, tepatnya 24 Mei, Moegiyono dimutasi menjadi Lurah Cangkiran, Kecamatan Mijen. ''Prosesnya tidak lazim. Pak Moegiyono dipanggil Pemkot lewat telepon untuk datang ke Balai Kota. Katanya untuk mendapat pengarahan. Sampai di Balai Kota, dia malah dilantik jadi Lurah Cangkiran,'' katanya. Asisten Tata Praja Setda Kota Semarang, Drs Soemarmo HS, menegaskan tidak ada tekanan atau unsur rekayasa dalam mutasi Lurah Moegiyono. Proses mutasi merupakan hal yang lumrah. Pihaknya meminta warga menerima kebijakan tersebut, karena mutasi adalah bagian dari tugas lurah.(H6,H5-50a) |