logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 SEMARANG
Line

1 Juni,Tersangka Disidik

SEMARANG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang Soedibyo SH menegaskan, akan mulai melakukan langkah-langkah pemeriksaan dalam rangka penyidikan, terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana beasiswa Kota Semarang tahun 2003, pada 1 Juni mendatang.

Mereka yang akan disidik, adalah yang sebelumnya dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), termasuk di dalamnya 4 orang yang menjadi tersangka. Mereka yang dimintai keterangan sekitar 39 orang, yang terdiri dari 27 kepala sekolah, 8 anggota Badan Pengawas Daerah (Bawasda), 4 pejabat dari lingkungan Dinas Pendidikan, dan 2 orang dari lingkungan DPC PDI-P.

Saat ini, telah menyiapkan 14 penyidik yang dibagi dalam 4 tim yang akan menjalankan tugasnya masing-masing. Empat belas penyidik itu nanti, 12 di antaranya dari Kejaksaan Negeri, dan 2 lainnya dari Kejaksaan Tinggi Jateng.

Hal itu dikatakan Soedibyo di hadapan puluhan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Semarang yang terdiri dari Forum Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Fordek), Forum Demokrasi dan Keadilan (Fodka), serta Komunitas Bela Rakyat (Kober) yang berunjukrasa di Kejari, Kamis (26/5), sekitar pukul 11.20.

Kedatangan para mahasiswa yang berasal dari IKIP Veteran, Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) dan IAIN Walisongo itu, bermaksud memberi dukungan terhadap kejaksaan dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa pemerintahan mantan Wali Kota Sukawi Sutarip.

Beberapa kasus yang mereka tanyakan adalah kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa, pembelian eks-Gedung Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI),dan pengadaan buku ajar, senilai Rp 34 miliar yang dalam anggaran ditulis sekitar Rp 16 miliar.

Dalam aksi, mereka menggelar happening art, isinya menyindir hubungan pejabat dan birokrat yang berkonspirasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang memberi dukungan moral untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kami tangani. Selama 6 bulan terakhir, Kejaksaan Negeri telah menyajikan 6 kasus dugaan korupsi ke pengadilan, dan nanti tambah 1 lagi, yaitu kasus beasiswa," ujar Kajari memanggapi unjukrasa para mahasiswa itu.

Sebelum meninggalkan tempat, para mahasiswa menegaskan agar Kejaksaan tidak terpengaruh dengan kekuatan-kekuatan politik dari pihak luar, terutama dalam suasana menjelang pilkada.

Mereka juga berpesan, jika ada orang yang meminta uang kepada Kajari dengan mengatas namakan mereka, agar ditindak tegas, sebab hal itu mereka nilai sebagai bentuk pemerasan.

Di PN

Sementara itu di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Aliansi mahasiswa Semarang juga melakukan aksi serupa sebelum berdemo ke Kejari. Mereka meminta PN untuk memutus adil dan tegas semua perkara korupsi yang sedang disidangkan. Koordinator aksi, Pujianto mengatakan jangan sampai pengadilan bersikap diskriminatif dengan memihak pada golongan tertentu saja.

Forum Studi Hukum dan Politik IAIN Walisongo Semarang yang juga melakukan aksi di tempat itu pada waktu yang hampir bersamaan juga mengecam pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan beberapa kasus hukum untuk kepentingan politik. Bentrokan kecil sempat terjadi ketika pelaku aksi dari forum tersebut mencoba menerobos masuk pintu depan PN untuk menemui ketua PN. Jajaran Polres Semarang Barat dengan sigap menghalau tindakan mereka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (yas,H11-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA