logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 SEMARANG
Line

DPC PDI-P Diteror, Diperas Rp 16 Juta

SEMARANG-Sekretaris DPC PDI-P H Tugiran Kusumo mengaku sejak mencuatnya kasus beasiswa 2003, kantor DPC sering mendapat teror melalui telepon yang bermotif pemerasan.

"Dari telepon-telepon itu, intinya mengatakan jika ingin masalah ini tidak berkepanjangan, pihak kami diminta orang yang mengatasnamakan pejabat mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu," ungkapnya, Kamis (26/5).

Menurutnya, salah seorang yang menjadi korban pemerasan itu Wakil Sekretaris DPC Untung S. Dia menderita kerugian senilai Rp 16 juta. Hal itu terjadi saat penanganan kasus itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang masih dalam tahap penyelidikan.

"Jujur, sebenarnya saja ini aib, tapi saya terbuka saja dalam masalah ini. Kenapa juga Pak Untung begitu teledor dan tidak terbuka. Kalau saya tidak menanyakan perkembangan permasalahan beasiswa, mungkin kami tidak tahu kalau dia telah tertipu," imbuhnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, dirinya telah meminta agar semua anggotanya terbuka menghadapi persoalan-persoalan yang mungkin muncul berkaitan dengan beasiswa bermasalah tersebut.

Dia menyebutkan, pihaknya telah memperoleh keterangan dari Kejari bahwa pada 1 Juni pemeriksaan dalam rangka penyidikan akan dimulai. Print out surat panggilan untuk pemeriksaan sudah keluar, tetapi belum dikirimkan.

Siapa-siapa dari DPC PDI-P yang mungkin akan disidik, menurutnya adalah Wakil Bendahara Untung S dan Wakil Sekretaris Julius Basiwantoro, sebab mereka berdualah yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat perkara masih dalam tahap penyelidikan Kejaksaan.

Tidak Rp 974 Juta

Dalam waktu dekat, DPC akan mengadakan rapat pleno membahas persoalan beasiswa tersebut. Rapat sebenarnya direncanakan pada 23 Mei lalu, namun diundur. Rencana, rapat akan dilangsungkan pada 31 Mei mendatang.

Mereka yang akan diundang adalah para pengurus DPC dan PAC-PAC. Masing-masing PAC, diharapkan hadir paling sedikit 3 orang, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara. Bagi PAC-PAC, diinstruksikan membawa bukti-bukti penyaluran beasiswa.

"Selain kami memang ingin tahu dana beasiswa itu betul-betul tersalurkan atau tidak, juga untuk membantu aparat kejaksaan dalam penyidikan kasus ini," katanya.

Tugiran merasa yakin, dana Rp 1,22 miliar yang itu telah tersalurkan. Kalau pun ada penyimpangan, maka nilainya relatif kecil, tidak senilai Rp 974 juta.

Menurut Tugiran, uang Rp 974 juta yang telah dikembalikan itu, bukan karena sebelumnya digelapkan partainya, tetapi karena ada laporan dari BPK RI Jakarta tertanggal 10 Maret lalu yang ditandatangani oleh Anwar Nasution. Laporan BPK itu, disampaikan Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Bayi Priyono SH MM kepada DPC PDI-P.

"Dari laporan BPK itu, diketahui bahwa penyaluran beasiswa melalui parpol tidak sesuai dengan peraturan. Saya rembugan dengan Pak Bayi dan saya setuju untuk itu dikembalikan sebagai niat baik kami. Pak Sukawi juga minta saran ke saya. Saya menyarankan agar itu dikembalikan ke daerah, dan akhirnya dikembalikan betul," akunya.

Meski pengembalian uang itu tidak menghentikan proses hukum, tutur dia, setidaknya partai sudah memiliki niat mengembalikan.

Sementara itu, Untung, saat dihubungi, berkeyakinan, parpolnya tidak mungkin menggelapkan uang Rp 974 juta. "Kalau ada penyimpangan, maka itu nilainya relatif kecil. Yang sudah tersalurkan itu sekitar Rp 1 miliar," tegasnya. (yas-36)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA