| Jumat, 27 Mei 2005 | BANYUMAS |
Banyak Senyum dan Senang BerceritaMESKI telah ditahan oleh polisi selama 120 hari, tak ada perubahan mencolok dari para tersangka kasus dugaan korupsi APBD Banyumas senilai Rp 5 miliar. Mereka masih seperti dulu, banyak tersenyum dan senang bercerita. Perubahan mencolok hanya terlihat pada wajah dan perut mereka. Kini mereka lebih gemuk dan berwajah bulat. Itu berarti berat badan mereka bertambah. Mungkin karena tak bisa bergerak leluasa. Haris Subyakto dan Sri Supangat, misalnya, benar-benar tampak gemuk. Ketika hendak dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri, tersangka sering melemparkan senyum. Tersangka yang paling tampak sehat adalah Guno Purtopo. ''Saya olahraga terus dan diet. Yang lain makan terus,'' kata Guno, di sela-sela pemeriksaan di kejaksaan. Pelimpahan berkas perkara polisi sejak pukul 06.00. Namun mereka baru meninggalkan Polres pukul 08.38 dengan tiga mobil dinas polisi menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Gatot Subroto, Purwokerto, 500 m dari kantor polisi. Pelimpahan berkas perkara berikut tersangka dikawal ketat polisi bersenjata laras panjang. "Deneng medeni temen, dikawal polisi nggawa bedil kaya inyong garep mlayu apa?'' kata seorang tersangka, kesal. Sebelum meninggalkan Polres, para tersangka yang berpakaian rapi diperiksa satu per satu oleh Kepala Dokkes Polwil Banyumas AKP Dokter M Kusnan. Tersangka yang ditahan, termasuk dua tersangka yang dibantarkan, yaitu Musaddad Bikri Noer dan Untung Sarwono Hadi, dinyatakan sehat. ''Tolong jangan diprotret,'' kata seorang tersangka begitu mengetahui ada wartawan hendak mengambil gambar. Seorang tersangka menuturkan tak menduga kejaksaan mau menerima berita acara pemeriksaan dan menyatakan berkas lengkap. Mereka berharap jaksa menolak berkas itu sehingga tersangka yang sudah habis masa penahanannya dilepaskan demi hukum. Mengeluh Mereka sudah mendengar kabar hendak diserahkan ke kejaksaan pada Rabu (25/5) malam. ''Mendengar kabar itu teman saya yang sudah sepuh mengeluh, 'Kok kejaksaan mau menyatakan berkas lengkap. Apa salahe inyong, wong ora korupsi kok ditahan maning.','' katanya. ''Dia saya nasihati agar tenang, wong kenyataannya seperti ini ya jalani saja.'' Sampai di kejaksaan, para tersangka turun satu per satu dan menuju ke ruang Pidana Khusus. Sebelum menerima pelimpahan berkas, jaksa mengabsen tersangka dan mencocokkan dengan daftar nama dari polisi. Mereka diperiksa Kepala Seksi Pidana Khusus Gatot Guno Sembada SH MH. Tersangka yang dipanggil pertama adalah Supadi. Karena penasihat hukumnya belum datang, dia diminta menunggu. Giliran berikutnya Untung Sarwono Hadi dan terakhir Muke M Soleh. Dia didampingi kuasa hukumnya, Bambang Sriwahono. Gatot Guno Sembada menyatakan harus memeriksa kembali nama tersangka, barangkali ada yang salah. Itu prosedur baku kejaksaan saat menerima pelimpahan berkas perkara. ''Saya lebih senang di rumah tahanan. Ruangannya lebih luas dan sepi. Keluarga bisa lebih leluasa jika menengok ke sini. Ruangan di Polres sempit dan berbau tahi anjing karena dekat kandang anjing,'' kata seorang tersangka. (Khoerudin Islam, Agus Wahyudi, Sigit Oediarto-53) |