logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 27 Mei 2005 BANYUMAS
Line

Lagi-lagi, Maling Sikat Komputer

PURBALINGGA- Kawanan pencuri komputer masih menyatroni sekolah-sekolah di Purbalingga. Kali ini sasaran para maling adalah SMKN 1, Jalan Mayjen Sungkono.

Dari sekolah kejuruan itu, pencuri yang diperkirakan lebih dari seorang menyikat tujuh unit central processing unit (CPU) Pentium 4, Rabu (25/5) dini hari.

Pencurian itu baru diketahui Rabu (25/5) sekitar pukul 06.30. Saat itu karyawan bagian teknisi, Sukamto, hendak membuka ruang komputer khusus pelajaran akuntansi dan kesekretarisan. Dia terkejut melihat sebuah besi teralis tergeletak di depan ruangan. Padahal, pintu ruangan tertutup rapat.

Dia buru-buru membuka pintu yang dilapisi besi itu. Ternyata tujuh unit CPU raib. Adapun puluhan CPU lain, monitor, keyboard, printer, dan speaker aktif masih ada.

Dia melapor ke Kepala Sekolah Sukamto. Bersama penjaga sekolah dan sejumlah guru, mereka memeriksa tembok keliling sekolah. Mereka menemukan sebuah kursi di dekat tembok belakang. Ada pula tutup CPU tergeletak dan di balik dinding.

Sejumlah polisi dipimpin Kepala Unit III Satuan Reserse Kriminal Iptu Dwi Budiyanto segera datang setelah mendapat laporan. ''Pencuri masuk setelah mencungkil jendela ruangan dengan linggis. Mereka merusak dan mencopot teralis dengan linggis dan membawa kabur CPU lewat jendela,'' kata Kapolres AKBP Raja Haryono, didampingi Dwi.

Cara Sama

Dia menyatakan cara yang dipakai kawanan pencuri itu mirip dengan pencurian komputer di SMPN 1 Padamara, beberapa pekan lalu. Pencuri melompati tembok keliling di belakang sekolah, lalu mencopot teralis jendela ruang komputer untuk keluar-masuk.

Dengan kasus terakhir itu berarti di wilayah hukum Polres Purbalingga sejak April hingga Mei telah terjadi tujuh kali pencurian komputer. Belum satu pun kasus terungkap. (F10-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA