| Jumat, 27 Mei 2005 | BANYUMAS |
Warga Setujui Pembangunan Menara
PURWOKERTO- Warga Desa Somagede, Kecamatan Somagede, Banyumas, menyatakan setuju atas rencana pembangunan menara Indosat di desa mereka. Namun jika izin belum turun, mereka meminta investor tidak membangun dulu. Investor harus mematuhi peraturan. Pemerintah Kabupaten mengharap investasi masuk, tetapi jika warga desa tak menerima tidak akan maju. Itulah simpulan anggota DPRD Agus Lestiono saat memimpin dialog antara puluhan warga Desa Somagede dengan Pimpinan Ranting Aisyiyah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah, kemarin. Pertemuan itu juga dihadiri wakil dari Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI) Dwi Cahyaningrat, Kepala Dinas PU Ir Haryanto Budiman, petugas Indosat Nugroho dan Doni Purnanto, serta Muspika Somagede. Wakil rakyat lain yang hadir antara lain M Iqbal, Khabib Mahfudz, dan Muhsonudin. Dialog itu untuk menyelesaikan masalah. Namun Pimpinan Ranting Aisyiyah dan Cabang Muhammadiyah Somagede keberatan atas rencana itu. Mereka mengirim surat ke Bupati, Ketua DPRD, KPPI, Muspika, dan pemimpin PT Indosat Tbk. Direnggangkan Dalam surat yang dibacakan Sekretaris Ranting Aisyiyah Hastri Arumi SSos disebutkan, mereka menghendaki menara dibangun di lokasi yang jauh dari bangunan taman kanak-kanak (TK). Ada dua pilihan, lokasi menara dipindah atau TK dipindah dengan biaya PT Indosat. Tanah dan gedung TK tetap menjadi milik pemegang tanah wakaf sebagai bangunan berprinsip keagamaan. Pembangunan itu juga belum berizin mendirikan bangunan (IMB). Sudah ada peringatan lisan dan tertulis agar pembangunan dihentikan. Namun tak diindahkan. Dua pemegang hak tanah wakaf tempat TK berada dan tanah sebelah selatan menara tak dilibatkan dalam sosialisasi. Wakil PT Indosat, Doni Purnanto, menyatakan siap bernegosiasi dengan TK Aisyiyah. Dia meminta ada mediator agar perundingan tak merugikan salah satu pihak. Soal IMB, dia siap mematuhi peraturan. Triyanto, ahli waris tanah wakaf TK, menyatakan setuju pembangunan menara. Di Somagede banyak warga telah memakai telepon seluler sehingga menara itu memudahkan komunikasi. Selain itu ada arus investasi masuk ke desa untuk mendukung kemajuan. Dia meminta keberatan pemimpin TK agar dipertimbangkan lagi. Penolakan itu menimbulkan berbagai gejolak. Wakaf itu untuk pengembangan agama Islam, tidak menyebut satu golongan. Warga desa lain menyatakan setuju antara lain Subadi, Sutardi, Suparno (Ketua BPD), dan Juremi. ''Pada prinsipnya kami tak ingin menghalangi orang berusaha,'' tutur seorang warga. (bd-53) |