logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Mei 2005 NASIONAL
Line

Kredit Macet Bank Mandiri

Prabowo Siap Buka-bukaan


Prabowo Subianto - SM/dok

JAKARTA - PT Kiani Kertas (KK) tidak pernah menerima satu sen pun kredit dari Bank Mandiri. Karena itu, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kredit macet perlu diluruskan. Demikian dikatakan Direktur Utama PT KK Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, Rabu (25/5) kemarin. ''PT KK tidak menerima satu sen pun kredit dari Bank Mandiri. Karena itu, kami siap diperiksa dan siap buka-bukaan untuk meluruskan apa yang dikatakan kredit macet itu. Kami siap karena kami tidak bersalah. Sampai saat ini kami juga belum terima surat panggilan dari Kejagung,'' kata Prabowo dalam konferensi pers di kantornya di kompleks Bidakara, Jakarta Selatan.

Prabowo menjelaskan, pada tahun 2003 aset kredit Grup Kiani di BPPN senilai Rp 8 triliun dijual oleh BPPN melalui Program Penjualan Aset Kredit (PPAK). Dia mengaku diajak Bank Mandiri membuat konsorsium untuk mengambil alih aset tersebut.

Konsorsium yang didukung Bank Mandiri, Prabowo dan mantan Menperindag Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya tampil sebagai pemenangnya. ''Saya diajak Pak Neloe untuk menyelamatkan aset nasional yaitu PT KK dengan maksud agar aset yang potensial itu tidak jatuh ke tangan asing,'' kata mantan Pangkostrad tersebut.

Mengenai tidak ada satu sen pun dana dari Bank Mandiri, Prabowo menjelaskan, pembayaran aset kredit PT KK senilai 201 juta dolar AS langsung diserahkan ke BPPN. ''Saya langsung menyuntikkan dana segar 30 juta dolar AS dan sisanya dana dari Bank Mandiri juga dibayarkan ke BPPN. Jadi sama sekali tidak lewat kami,'' jelasnya.

Prabowo mengungkapkan, PT KK telah membayar bunga secara tepat waktu dan tertib, tetap membayar gaji 1.412 karyawannya dan tetap membiayai biaya operasional sebesar 5 juta dolar AS per bulannya.

Meski tetap menghormati temuan BPK yang dilaporkan ke Kejagung, tapi Prabowo merasa pemberitaan akhir-akhir ini merugikan citra dan persepsi PT Kiani Kertas. Menurutnya, PT KK cukup sulit mendapatkan pinjaman modal kerja dari bank.

Namun demikian, pihaknya akan bertahan dengan melakukan berbagai penghematan, seperti konversi penggunaan bahan bakar dari Industrial Fuel Oil (IFO) diganti dengan batu bara atau bio diesel dari pohon jarak.

Sementara itu, JAM Pidsus Kejagung Hendarman Supandji mengatakan, pihaknya tetap akan memeriksa Direksi PT KK. ''Laporan BPK mengindikasikan adanya perbuatan pidana, sehingga perlu diperjelas dengan pemeriksaan,'' katanya.

Terkait kasus Bank Mandiri, Hendarman mengungkapkan, Kejagung maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memeriksa rekening tersangka korupsi Bank Mandiri. Hingga kini sudah ada tujuh tersangka dan mereka sudah ditahan di Rutan Selamba, Cabang Kejagung.

''Penyidik baru saja mengadakan hubungan dengan PPATK. Kami kemarin meneken surat untuk meneliti rekening para tersangka,'' kata Hendarman yang juga Ketua Tim Tas Tipikor itu.(F4-48v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA