| Kamis, 26 Mei 2005 | SEMARANG |
Saman Cabut Pernyataan Sikap Korpri
SEMARANG - Ketua Korpri Pemkot Semarang Drs Saman Kadarisman mencabut pernyataan sikap Korpri yang berisi mantan wali kota Sukawi Sutarip layak menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan beasiswa 2003. ''Itu statement salah dan harus diluruskan. Korpri tetap netral dan profesional,'' kata dia, kemarin. Pernyataan bernada menyerang itu sebelumnya pernah disampaikan dalam jumpa pers Korpri, Jumat (20/5) di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Gedung Pandanaran Lt VII. Hadir dalam jumpa pers itu tim penasihat hukum yang ditunjuk Korpri untuk mendampingi Drs Sudjoko dan Drs Heru Supriyono. Sementara itu, Sekretaris Korpri Dra Harini Krisniati dalam kesempatan terpisah membantah Korpri telah memberi keterangan seperti itu. ''Statement itu yang menyampaikan tim penasihat hukum, bukan pengurus Korpri,'' kata dia. Menurut dia, pernyataan lawyer itu sudah melalui kajian hukum. Korpri membela Sudjoko dan Heru Supriyono secara proporsional dan tidak untuk menjatuhkan mantan wali kota Sukawi Sutarip. Apa berarti Korpri mendukung keterangan dari tim penasihat hukum? ''Korpri jangan dipepetkan dengan hal itu. Yang jelas, kami berada di koridor AD/ART,'' kata Harini. Terkait dengan masih aktifnya Drs Fatah Dahlan dalam kepengurusan Korpri padahal yang bersangkutan telah pensiun, Saman Kadarisman menjelaskan, alasan dia menjadi pengurus dan keanggotaan di Korpri yang berlaku sampai berakhirnya kepengurusan. ''Tahun ini masa kepengurusan sudah habis dan segera digelar musyawarah cabang,'' kata dia. Sementara itu, beberapa anggota Gabungan Elemen Masyarakat Semarang (Gemas) membantah telah mencabut dukungan kepada Sukawi Sutarip-Mahfudz Ali (Sukma). Sekarang ini, Gemas justru menempati kantor baru di Jalan Diponegoro No 25. Sekretariat itu menempati lantai dua rumah Soegeng Soejoto PJ. Kantor itu pun terlihat cukup mewah, dengan ruangan ber-AC yang cukup untuk pertemuan 30 orang. Menurut salah seorang pengurus Gemas Bambang Sukowati, 48 elemen dari Kota Semarang menyatakan ikut serta dalam organisasi ini. Dia berharap, dengan menempati kantor baru akan lebih mudah berkoordinasi, berkonsolidasi, dan tukar-menukar informasi seputar pilkada. Bambang mewakili korwil dari 16 kecamatan dan elemen masyarakat menyatakan dukungannya terhadap Sukawi-Mahfudz. ''Dukungan itu melalui beberapa tahapan dan berbagai pertimbangan serta masukan teman-teman,'' tuturnya. Elemen masyarakat itu di antaranya forum keadilan, forum jamaah pengajian, kelompok seniman, masyarakat peduli lingkungan, forum dinamika cendekia, paguyuban paranormal, dan elemen lain. Pemilihan kantor di Jalan Diponegoro 25, menurut Soegeng, mempunyai nilai sejarah. Pada tahun 1996 atau pada masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Sutrisno Soeharto, ruangan itu menjadi saksi lahirnya Satgas Siluman (SS). Selain itu juga pencalonan Wali Kota Iman Suprapto. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Penggalangan Massa Partai Indonesia Baru (peserta Pemilu 1999) Faisal S Zainuri membantah parpolnya masuk dalam Jaringan Pendukung Sukawi (JPS). ''Kami sudah lama vakum kegiatan. Kalaupun ketua kami (M Haryadi-Red) masuk Jaringan Pendukung Sukawi, itu atas nama yayasan pengajian miliknya.''(G17,sjs-33m) |