logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Mei 2005 SEMARANG
Line

Jalan Klipang Rusak sejak Tahun 1988

TEMBALANG-Sejumlah sopir angkutan kota di Klipang Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, mendukung gerakan warga yang menuntut Pemkot segera memperbaiki jalan Klipang Raya. Buruknya kondisi jalan, menyebabkan angkutan umum yang menjalani trayek ke kawasan perumahan itu cepat rusak.

Beberapa sopir mengeluh, banyaknya lubang jalan telah membuat suku cadang cepat aus dan mobil sering masuk bengkel. ''Yang paling parah kondisi roda yang sering harus diganti,'' kata Waluyo (39), sopir angkot.

Pemkot harus tanggap dengan keluhan itu. Pemkot mestinya juga tidak lepas tangan dan mengaitkan persoalan itu dengan penyerahan dari pengembang. Dia membandingkan dengan Perumnas Tlogosari yang digarap pengembang besar.

Ketika jalan di kawasan itu rusak, pengembang kemudian segera melakukan perbaikan. Sementara di Klipang, jumlah pengembangnya memang cukup banyak tapi kecil-kecil.

''Kalau Pemkot hanya menekankan pada tanggung jawab pengembang, maka jalan itu tak akan pernah diperbaiki,'' kata dia.

Beberapa sopir lain juga menilai wajar, sikap warga yang memberi kesempatan pada calon wali kota untuk memperbaiki jalan itu. Hal ini sebenarnya merupakan peluang bagi para cawalkot untuk meraih simpati warga.

''Warga tentu tahu cara berterima kasih pada pihak yang mau memperbaiki jalan itu sampai mulus,'' ujar korlap Forum Peduli Warga Sendangmulyo Untung Dwi Hananto.

Sejak 1988

Dia menuturkan, sejak berdirinya perumahan Korpri dan ASABRI di Klipang Tahun 1988, Jalan Klipang selalu rusak. Pemkot selalu merasa tidak bertanggung jawab, pengembang belum menyerahkan aset tersebut.

Pada tahun 1994, warga berswadaya melakukan perbaikan. Saat itu para pengembang dan PO Bus juga memberikan bantuan.

Namun pada 1997, jalan itu kembali rusak. Saat itu sedang dilakukan pembangunan lapangan golf. Warga kala itu menuntut pemerintah dan pengelola lapangan golf untuk melakukan perbaikan. Akhirnya pengelola lapangan golf melakukan perbaikan, setelah mendapat tekanan dari DPRD Jateng.

Namun hanya sekitar setahun, jalan kembali rusak dan diperbaiki pengembang secara tambal sulam. Sejak itu hampir tak ada upaya perbaikan berarti, dan pada musim hujan 2005, kerusakan kembali terjadi.

Maka peran Pemkot dalam memperbaiki jalan itu sangat minim. Padahal warga sejak 1994 sudah diwajibkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. ''Mestinya dari pajak itu, warga bisa menikmati fasilitas,'' kata dia. (G6-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA