logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Mei 2005 SEMARANG
Line

Disiapkan, 14 Penyidik Kasus Beasiswa Fiktif

  • PDI-P Lakukan Advokasi

SEMARANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, pekan ini menyiapkan tim yang terdiri atas 14 penyidik dalam kasus penyelewengan beasiswa. Tim itu bekerja untuk menindaklanjuti penyidikan yang sudah dimulai sejak 20 Mei lalu.

Kepala Kejari (Kajari) Soedibyo SH mengemukakan, 12 penyidik berasal dari Kejari, sedangkan dua lainnya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Namun Soedibyo enggan menyebutkan nama-nama jaksa yang akan masuk dalam tim penyidik tersebut.

Menurut dia, penyidikan kasus beasiswa akan dimulai pekan depan. Sebelumnya, Kejari sudah meminta keterangan 39 orang. Sebanyak 27 orang merupakan kepala sekolah yang dipilih secara acak, delapan orang dari Bawasda, dua dari DPC PDI-P, dan dua orang dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.

''Soal dugaan penyelewengan dana beasiswa, masih diselidiki di tingkat pidana khusus (pidsus),'' ungkapnya.

Ditanya inisial empat tersangka yang ditetapkan Kejari, Soedibyo masih enggan memberi jawaban. "Ah wartawan kan lebih tahu," elaknya.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Semarang Antikorupsi (Komsak), Rabu (25/5), kembali berunjuk rasa di halaman kantor Kejari Semarang. Koordinator aksi, M Rifai NJ mempertanyakan penetapan empat tersangka kasus beasiswa fiktif.

Kepada Kepala Kejari, Komsak menanyakan, apakah orang yang mengembalikan dana ke kas daerah bakal dijadikan tersangka pula. Komsak juga mempertanyakan kelanjutan kasus buku ajar pascapenetapan empat tersangka kasus beasiswa fiktif.

Menanggapi para pendemo, Soedibyo menyatakan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk melanjutkan proses hukum perkara beasiswa dan buku ajar. Kasus beasiswa itu masih diproses bidang tindak pidana khusus. Tetapi ia tidak dapat menjanjikan kapan proses penyelidikan selesai. ''Kami akan mengupayakan penyelesaian secepatnya,'' imbuh dia.

PDI-P Advokasi

Dihubungi terpisah, Ketua DPC PDI-P Kota Semarang H Sriyono SSos mengemukakan, PDI-P menyiapkan tim khusus untuk mengadvokasi kadernya yang kemungkinan dijadikan tersangka. Tim terdiri atas para kader partai yang tergabung dalam LBH Perjuangan. Pengacara dari luar PDI-P juga diminta menelusuri dugaan beasiswa fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang disalurkan melalui DPC Kota Semarang.

Menurut Sriyono, tim advokasi mengumpulkan bukti-bukti. Pihaknya juga akan memanggil jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC), Ranting, maupun Anak Ranting untuk dimintai keterangan.

''Semua dana sudah disalurkan kepada orang tua siswa. Data dan formulir beserta nama-nama penerima mestinya ada,'' katanya.

Seluruh dana beasiswa dari APBD 2003 itu, menurut dia telah disalurkan kepada orang tua siswa. Kendati membenarkan kesimpulan Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Sriyono membantah dugaan penyelewengan beasiswa.

Pihaknya meminta BPK tidak hanya mengusut Rp 1,2 miliar yang disalurkan melalui DPC PDI-P. Sebab beasiswa yang dikucurkan pada tahun 2004 mencapai Rp 40 miliar. Sriyono juga menyesalkan tindakan mantan Wali Kota Sukawi Sutarip yang mengembalikan dana sebesar Rp 974 juta ke kas daerah. Pengembalian itu, tidak dapat diatasnamakan DPC PDI-P. (yas,H5-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA