| Kamis, 26 Mei 2005 | KEDU & DIY |
Para Calon Panwas Ikuti Tes WawancaraPURWOREJO- Para pendaftar calon anggota panitia pengawas pemilihan kepala daerah (Panwas Pilkada) akan dites wawancara, hari ini. Dari 17 pendaftar, hanya 13 orang yang ikut wawancara. Sebenarnya terdapat 14 orang yang akan mengikuti tes wawancara, namun seorang di antaranya tidak jadi mengikuti tes wawancara karena tidak memenuhi syarat administrasi. Yakni tidak mengikuti tes tertulis pada Senin (23/5). Ketua Pansus Pilkada, Sudarnoto WU BE, ketika dimintai komentarnya kemarin mengatakan, seleksi calon anggota Panwas akan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama memakai standar minimal kelulusan, dan setelah itu dibuat pengelompokan. Sudarnoto mengungkapkan, sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005, kalau pendaftar dari salah satu unsur ternyata tidak memenuhi standar nilai minimal, masing-masing akan diurutkan. Kabag Rapat dan Risalah, Widyo Prayitno SH, secara terpisah menyatakan tes wawancara akan dilakukan di beberapa ruang komisi. Pengujinya adalah 15 anggota Pansus Pilkada. Tim penguji sudah memegang acuan yang akan ditanyakan kepada peserta seleksi. Sebelumnya diberitakan, masa pendaftaran calon anggota Panwas Pilkada Kabupaten dilakukan 10-14 Mei lalu. Menurut Widyo, pendaftar yang akan diterima lima orang. Dari jumlah itu unsur polisi dan kejaksaan tidak melalui seleksi. Dengan demikian tiga orang yang akan diterima melalui seleksi adalah dari unsur perguruan tinggi, pers, dan tokoh masyarakat. Kalau tidak ada perubahan, imbuh Widyo, rencananya peserta yang lolos seleksi akan diumumkan 28 Mei mendatang. Kemudian mereka akan dilantik tanggal 30 Mei. Dipilihnya tanggal 30 karena akan dijadikan satu dengan acara pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Dengan demikian proses tahapan Pilkada Purworejo akan dimulai secara resmi oleh KPUD setelah 30 Mei 2005. Di Sleman Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sleman, Drs Abdul Harris, mengatakan pihaknya akan mengumumkan penetapan nama-nama pasangan calon Bupati/Wakil Bupati hari ini (26/5). Sementara itu sampai kemarin (25/5), KPUD Sleman masih melakukan survei terhadap perusahaan percetakan yang akan ditunjuk mencetak berbagai formulir maupun surat suara. Ketua KPUD Sleman, Drs Abdul Harris mengatakan, selain memang belum waktunya mencetak, pihaknya masih melakukan survei agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki. Survei dilakukan terhadap kemampuan perusahaan menyelesaikan tepat waktu sesuai kesepakatan. ''Bisa jadi kan kemampuan cetak per hari memang melebihi. Tapi karena harus memenuhi beberapa permintaan KPUD, kemampuan per hari tadi jadi tidak terpenuhi,'' jelasnya. Sesuai jadwal Pilkada Sleman, KPUD itu sedang mencari percetakan dengan kemampuan minimal 200.000 lembar surat suara per hari. Menurut jadwal, pencetakan berbagai logistik akan dimulai tanggal 5 Juni. Proses pencetakan termasuk koreksi dan pelipatan dijadwalkan selama 10 hari. Pemungutan suara akan dilakukan 26 Juni 2005. Sementara jumlah pemilih di kabupaten Sleman diperkirakan sekitar 650.000 orang.(yon,P58-39s) |