logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Mei 2005 KEDU & DIY
Line

Pungutan UAS Diminta Dikembalikan

TEMANGGUNG - Kepala Dinas Pendidikan Temanggung Ir Endro Martono meminta sekolah negeri yang sudah telanjur memungut biaya Ujian Akhir Sekolah (UAS) agar mengembalikan dana itu.

Sebab anggaran untuk UAS yang akan berlangsung awal Juni mendatang sudah ada dengan disahkannya APBD 2005 akhir pekan lalu.

Kepada wartawan, Endro Martono mengemukakan, awalnya Dinas P dan K memberikan toleransi bagi sekolah memungut biaya untuk keperluan UAS.

Toleransi itu diberikan akibat molornya pembahasan APBD, sehingga dikhawatirkan berdampak pada pelaksanaan UAS.

''Tapi kami memberi catatan, jika APBD disahkan sebelum UAS berlangsung, pungutan itu harus dikembalikan. La sekarang ternyata APBD sudah disahkan sehingga konsekuensinya bagi sekolah yang sudah telanjur memungut harus dikembalikan,'' katanya.

Ditegaskan pula, pengembalian uang tersebut harus utuh tanpa potongan apa pun. Sejauh ini Endro belum mengetahui secara pasti apakah ada sekolah yang sudah telanjur memungut iuran untuk keperluan tersebut.

Dipantau

Pada bagian lain, Endro juga mengingatkan sekolah negeri tidak boleh memungut biaya pengambilan ijazah pada lulusan mendatang. Apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan, karena pada prinsipnya tidak ada biaya administrasi untuk pengambilan ijazah.

Untuk tahun ini, UAS akan diikuti sekitar 25.000 murid SD/MI, SLTP/MTs, SMA/MA/SMK, baik negeri maupun swasta. Dengan rincian SD/MI sebanyak 12.209, SLTP/MTs 8.995, SMA/MA/SMK sebanyak 3.913 siswa.

Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Temanggung, Susilo Wardoyo juga menegaskan, agar sekolah yang sudah telanjur menarik biaya UAS harus benar-benar mengembalikannya.

Dia akan melakukan pemantauan terhadap masalah itu secara cermat agar tidak timbul masalah di belakang.

''Kami berharap sekolah memperhatikan hal ini secara sungguh-sungguh agar tidak membebani murid. Apalagi dalam waktu tidak lama akan ada pendaftaran siswa baru yang tentu membutuhkan biaya cukup besar,'' tambahnya.

Sedangkan Ketua Dewan Pendidikan, H Milono, justru menyoroti soal panjangnya tenggang waktu pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) tahap pertama dan kedua. Tahap pertama dilaksanakan Juni 2005, tapi tahap kedua pada Oktober 2005.

''Ini akan merepotkan siswa khususnya yang tidak lulus pada ujian tahap pertama. Karena mereka harus mendaftar ke sekolah lanjutan pada bulan Juli,'' ujarnya. (nt-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA