logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 26 Mei 2005 EKONOMI
Line

Merger Mandiri - BNI Diserahkan ke Pemerintah

JAKARTA- Manajemen Bank Mandiri menyerahkan wacana merger dengan Bank BNI kepada kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di kedua bank pelat merah tersebut. Namun diakui, jika dua bank itu digabung, maka bank hasil merger akan memiliki skala operasi yang cukup besar.

"Khusus mengenai penggabungan Bank Mandiri dan BNI tentunya kembali kepada kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham pemerintah." Demikian jawaban tertulis manajemen Bank Mandiri kepada Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, kemarin.

Disebutkan juga dalam jawaban itu, dengan penggabungan tersebut maka total aset bank itu akan menjadi Rp 358 triliun dengan total modal Rp 40,5 triliun. Dengan aset dan modal sebesar itu, maka bank hasil merger akan lebih mampu untuk membiayai proyek strategis, terutama infrastruktur.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan Bank Mandiri telah menghapusbukukan kredit sebesar Rp 1,6 triliun atau 7% dari total saldo hapus buku. Sedangkan sebagian besar kredit yang dihapusbukukan merupakan kredit pemberian ekslegasi.

Nilai Agunan

Adapun kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) ekslegasi saat merger pada Oktober 1999 sebesar Rp 36,46 triliun dan per Desember 2004 sebesar Rp 1 triliun. Saat ini terhadap debitur NPL tersebut masih dalam penanganan restrukturisasi yang intensif.

Kredit yang telah dihapusbukukan per posisi Desember 2004 sebesar Rp 21,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 14,8 triliun masih dikelola oleh Bank Mandiri. Sedangkan sisanya sebesar Rp 6,7 triliun dikelola oleh Ditjen Piutang dan Lelang Negara.

Sementara itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat 22 debitur yang telah menerima pengucuran kredit sebesar Rp 12,2 triliun dari Bank Mandiri. Keseluruhan debitur tersebut mempunyai nilai agunan sebesar Rp 35,4 triliun.

''Sehingga coverage nilai agunan menjadi 29,1 persen dari nilai kreditnya,'' ungkap Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Agua Mertayasa dalam Raker dengan Komisi IX DPR-RI di Gedung DPR/MPR, kemarin.

Menurut Wayan, direksi Bank Mandiri akan menekankan kepada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain proses penyelesaian kredit belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

''Penyelesaian kredit dan restrukturisasi belum sepenuhnya mendapat hasil yang optimal,'' papar Wayan. (dtc,bn-59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA