| Jumat, 20 Mei 2005 | WACANA |
Surat PembacaTanggapan untuk Yoyok SukowaluyoSaya turut ucapkan berduka atas musibah perkosaan yang menimpa putri Bpk serta memahami kesedihan/kekecewaan dalam menghadapi proses hukum. Bapak Yoyok tidak sendirian sebab banyak juga yang mengalami hal yang sama, bahkan mungkin ada yang lebih parah. Mereka tidak tahu baca tulis, tidak punya keberanian bersuara, tidak punya uang dan tidak punya teman untuk memberi dukungan atas musibah yang menimpanya. Pada korban perkosaan, biasanya mereka malu dan trauma misal anak jadi pendiam, menarik diri dari lingkungan atau justru jadi pemarah, suka memberontak perintah orang tua. Yang perlu dilakukan, keluarga jangan menyalahkan korban. Justru beri dukungan moral, apalagi dia masih anak-anak. Secara umum bila anak jadi korban perkosaan, maka badannya jangan cepat dibersihkan, pakaian yang dikenakan saat kejadian jangan dicuci atau dibuang/dibakar. Hal ini bisa digunakan sebagai bukti jika nanti kasusnya diproses secara hukum. Lapor polisi dan minta penyidik dari tim RPK (Ruang Pelayanan Khusus) yang ada di Polres, kalau di Polsek belum ada. Tim diawaki Polwan, jadi yang menyidik polisi perempuan. Minta visum. Memang benar, perkosaan terhadap anak bisa dikenai UU No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA), ada hukuman minimal. Tapi Bpk jangan berbesar hati dulu, karena kenyataannya banyak kasus perkosaan/pencabulan terhadap anak, UU ini tidak diberlakukan. Menjadi kewajiban bersama untuk mendorong agar UU ini dipergunakan sehingga ada efek jera bagi pelaku perkosaan. Kalau perlu, hubungi lembaga yang peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan untuk minta bantuan. Fungsi mereka lebih pada memonitor proses hukum dari kasus dan pendampingan psikologis korban. Meski sudah 1 bulan, kasus Bpk masih bisa diproses secara hukum, apalagi kalau semua bukti, saksi dan segala macam sudah di tangan kepolisian. Coba tanyakan ke Polsek tempat Bpk lapor. Wariyatun Jl FX Suhaji 270 Jagalan, Muntilan *** Terima Kasih untuk Aipda M Kholid Terima Kasih Bpk Ipda Muhammad Kholid, Panit Paminal UP3D Polwiltabes Semarang. Anggota Jarkobumistar (jaringan komunitas buruh, masyarakat miskin dan telantar Semarang bernama Sumartono beberapa waktu lalu dianiaya oleh seseorang bersenjata tajam. Karena kepepet dan tidak punya no telepon polsek maupun polres, dia terpaksa menelepon HP Bpk Ipda M Kholid yang langsung merespon dengan meminta bantuan Polsek Semarang Utara dan Polres Semarang Timur. Petugas Polsek Semarang Utara datang sekitar 10 menit dan Polres Semarang Timur datang kemudian untuk memeriksa di TKP secara cermat, detail selama 1 jam. Di tengah citra polisi yang masih dianggap buruk, ternyata ada pula yang berhati mulia dan proaktif merespon laporan masyarakat. Bukan itu saja, tetapi belliau mmenindaklanjuti dengan cepat tanpa melihat siapa yang minta bantuan. Persepsi masyarakat, menelepon polisi di atas pukul 00.00, pasti sudah dimatikan atau mungkin tidak akan diangkat karena dianggap mengganggu privasi atau waktu istirahatnya, tidak berlaku di sini. Atas respon dan bantuan Bpk Ipda M Kholid terhadap laporan korban, LSM Jarkobumistar mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih Aris Soenarto SS (Koordinator) Jl Singosari XII/2, Semarang *** Seleksi Calon Kepala SMA di Semarang Berdasarkan petunjuk teknis seleksi calon kepala SMA Kota Semarang ditentukan melalui 3 tahap, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis termasuk tes kecerdasan emosi dan tes paparan makalah serta wawancara. Sebelum tahapan tersebut dilaksanakan, ada syarat khusus. Di antaranya tiap sekolah boleh mencalonkan maksimal 3 orang. Namun sekolah akan kesulitan jika peminatnya lebih dari 3 orang seperti SMA 3 dan SMA 5 Semarang. Akibatnya kedua kepala sekolah tersebut membuat seleksi intern lewat jasa lembaga lain yang independen. Ide ini kemudian ditawarkan kepada para kepala SMA se-Kota Semarang hingga akhirnya diadakan tes penjaringan tanggal 4 Mei 2005 di SMA 3 yang diikuti lebih dari 70 orang. Menurut saya, cara ini perlu ditinjau kembali. Alasannya, seleksi hanya mencakup satu aspek yaitu psikologi, (psikotes). Hal ini tidak mencerminkan hasil calon yang menyeluruh dan objektif. Kepala sekolah ingin mengamankan diri sehingga menempuh jalan lewat jasa pihak ketiga sekaligus mengantisipasi jika ada protes dari calon yang tidak lulus. Namun cara tersebut banyak kelemahan, di antaranya calon gagal hanya dari satu segi penilaian saja. Tentu saja kepala sekolah harus bijak, mau menanggung risiko bukan mencari aman. Misal, minta usulan dan musyawarah dari dewan guru, komite sekolah. Atau mengadakan seleksi intern yang mengacu pada 3 tahapan seleksi, sehingga saat tes di tingkat kota merupakan tahap kelanjutannya. Tiap peserta yang dipungut biaya seleksi Rp 90 ribu, menimbulkan kesan seleksi sebagai ajang bisnis K3S SMA Kota Semarang. Cara penjaringan calon kepala SD oleh para kepala Dinas Kecamatan rasanya sudah baik dan mengarah pada 3 tahapan sehingga lebih objektif. Mohon Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Semarang dapat meninjau ulang seleksi calon kepala sekolah. Drs Suyanto SH Wonolopo Rt 2/Rw 9 Mijen, Semarang *** Merasa Dirugikan Telkom Kudus Saya pernilik telepon 0291.432205 merasa dirugikan oleh kinerja Telkom Kudus. Hal ini karena sudah harnpir 2 minggu suara telepon kemresek/kemrosok sangat parah. Banyak keluhan dan klaim dari saudara maupun rekanan atas gangguan tersebut. Saya berulangkali lapor ke nomor 117 maupun 147, tetapi sampaisurat ini dibuat belum ada tindak lanjut yang memuaskan, hanya dijanjikan "keluhan terima atau akan diperbaiki". Pernah saya tanyakan suara kemresek itu kepada petugas yang memperbaiki. Jawabannya sungguh membuat bingung. Katanya gangguan disebabkan line nomor saya di duplex dengan nomor lain, artinya no 432205 digunakan juga untuk line nomor telepon orang lain. Bagaimana Telkom. Saya orang awam sungguh bingung. Apakah tanpa persetujuan pemilik/pengguna line yang ada, pihak Telkom dapat memberi "kebijakan" seperti itu. Kalau saya keberatan karena dirugikan dengan seringnya gangguan, apa tindakan Telkom dengan no telepon orang lain tersebut. Demikian keluhan saya dengan harapan Telkom Kudus dapat lebih profesional. M Chasin Bisri Papringan 2194 Kaliwungu, Kudus *** Prihatinkan Stadion Jatidiri Semarang Saya penggemar berat PSIS Semarang yang di setiap pertandingan kandang tidak pernah absen untuk menyaksikan laga tim kesayangan ini. Bahkan saya juga pernah sampai ke Jakarta demi PSIS. Tapi setiap menyaksikan laga, saya merasa prihatin atas keadaan sadion Jatidiri. Selain lapangan yaang keras dan rumputnya tidak banyak, juga papan skor keadaannya mengenaskan. PSIS adalah tim yang hebat, mengapa tidak didukung dengan lapangan yang hebat pula. Sayang. Kalau lapangan sulit subur atau diubah, papan skor saya rasa tidak terlalu sulit untuk diperbaiki dan diubah menjadi yang hebat. Ini untuk menarik pendapatan dari setiap pertandingan sehingga cukup bahkan mungkin bisa untuk memperbaiki papan skor. Kepada pengurus, terutama ketua umurn PSIS Bpk Sukawi Sutarip SH saya dan penggemar berat PSIS, mohon usul ini dipertimbangkan demi majunya sepak bola di kota ATLAS kita tercinta ini. Bravo PSIS Eko Pujo Hargono SH Jl Krakatau IV/10, Semarang |