| Kamis, 19 Mei 2005 | SALA |
Dua Camat Dilaporkan Tak NetralBOYOLALI - Dua camat di Kabupaten Boyolali, menurut rencana Kamis ini akan dipanggil panitia pengawas (Panwas) berkait dengan adanya laporan dari elemen masyarakat. Laporan itu menyebutkan, kedua camat tersebut dinilai tidak netral dan mendukung salah satu bakal calon bupati . Sebelumnya, Panwas telah memanggil Asisten II, Soedaryo; Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Djoko Waluyo; dan Kepala Kantor Informasi, Komunikasi dan Kehumasan (KIKK), Kristiana Purwanti. Wakil Ketua Panwas, Edy Sutedjo, saat dimintai konfirmasi Rabu kemarin mengatakan, identitas kedua camat tersebut untuk sementara masih dirahasiakan. Yang pasti saat akan dipanggil Kamis ini, akan diketahui. Dia berharap proses pemeriksaan diikuti oleh kedua camat tersebut. Alasan pemanggilan kedua camat tersebut, adalah atas dasar informasi dari masyarakat, baik secara tertulis, lisan, maupun pesan singkat melalui SMS. Kedua camat itu dilaporkan tidak netral dan terlihat mendukung cabup tertentu. Untuk membuktikan kebenaran laporan itu, mereka diundang untuk memberikan klarifikasi. ''Jadi, sebelum keduanya dimintai keterangan, kami belum bisa mengatakan mereka bersalah dan tidak netral,'' kata Edy. Pemanggilan terhadap tiga pejabat lainnya, yakni kepala KIKK, Asisten II dan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, kata Edy, karena persoalan yang berbeda-beda. Kepala KIKK, dilaporkan telah memesan kalander untuk pasangan cabup Djaka Srijanta dan calon wakil bupati (cawabup) Adha Nurmujtahid. Asisten II, Soedaryo, dilaporkan ikut memesan kaos pasangan Djaka Srijanta-Adha Nurmujtahjid, sedangkan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan dilaporkan rumahnya untuk posko pasangan tersebut. Bisa Diterima Edi Sutedjo menambahkan, setelah dipanggil dan dimintai keterangan, ketiga pejabat tersebut mampu memberikan jawaban yang bisa diterima. Saat diperiksa, Asisten II Soedaryo menjelaskan, pesanan kaos dilakukan ketika Djaka Srijanta masih menjabat Bupati. Pada waktu itu, dia tidak memesan kaos, tapi hanya memberitahu atau menunjukkan salah seorang pengusaha kaos. Jadi, bukan memesan langsung. Begitu pula Kepala KIKK, memesan kalender saat Djaka Srijanta masih menjabat bupati. Adapun Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan beralasan rumahnya berdekatan dengan Djaka Srijanta. Jadi, rumahnya bukan untuk kegiatan tim sukses atau posko. Karena berdekatan, dinilai untuk posko. ''Keterangan ketiga pejabat itu bisa diterima, sehingga masalahnya bisa diselesaikan,'' kata Edy. Sementara itu Kepala KIKK, Kristiana, mengakui memesan kaos. Tapi waktu itu Djaka Srijanta masih resmi menjabat bupati. Jadi, kapasitasnya antara bawahan dan atasan, atau kepala KIKK dengan bupati. Hal senada juga dikemukakan Asisten II, Soedaryo. ''Saya memberitahukan ada seorang tukang sablon atau pengusaha dalam kapasitasnya sebagai bawahan. Jadi, bukan sebagai tim sukses. Waktu itu, beliau (Djaka Srijanta-Red) masih resmi sebagai bupati,'' katanya. (shj-42ha) |