logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Mei 2005 SALA
Line

James Akui Gunakan Dana Pendidikan

KOTA - Dana pendidikan yang dianggarkan DPRD periode 1999-2004, juga digunakan James A Pattiwael yang menjadi anggota DPRD Solo periode itu.

Dana itu terbagi untuk penganugerahaan Citra Insan Pembangunan sebanyak Rp 2,5 juta, dan Wisuda S2 sebesar Rp 14 juta.

Penggunaan dana tersebut, diakui James saat diajukan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, kemarin. Selain dia, dua saksi lain juga didengar keterangannya, yaitu Heru S Notonegoro SH MH dan Sahil Al Hasni.

Sidang yang dipimpin majelis makim yang diketuai Suroso SH itu, memeriksa dua terdakwa, yakni Bambang Mudiarto dan HM Yursuf Hidayat, mantan ketua dan wakil ketua DPRD.

Dalam keterangannya, James menyatakan bahwa sekretariat DPRD menerima undangan penganugerahan gelar dari National California Global University (NCGU) atas nama saksi. Selanjutnya, undangan itu disampaikan kepada Ketua DPRD, yang kemudian dikembalikan kepadanya.

Oleh saksi, undangan tersebut dikembalikan kepada Ketua DPRD untuk dimintakan disposisi.

"Undangan itu saya serahkan kembali kepada pimpinan DPRD, apakah bisa ditindaklanjuti," kata James, yang saat ini duduk kembali sebagai wakil rakyat.

"Berapa lama saudara saksi mengikuti penganugerahan gelar S2?" tanya hakim.

Menurut saksi, anugerah berupa gelar MPA (Magister Public Administration) diterima di Jakarta selama dua hari. Gelar itulah, yang oleh saksi dianggap sebagai gelar S2.

Untuk memperoleh gelar itu, Ketua DPRD mendeposisi anggaran Dewan sebanyak Rp 16,5 juta untuk dua kali kegiatan. Anggaran dari APBD itu diserahkan kepada saksi oleh sekretaris DPRD.

Perubahan APBD

Menyangkut perubahan ABPD 2003, saksi mengatakan, terjadi kenaikan dan penurunan anggaran. Dasar adanya perubahan tersebut terjadi karena beberapa hal, misalnya ada anggaran pembangunan yang mendesak tapi belum dimasukkan dalam APBD. Demikian juga adanya bantuan dana yang sebelumnya belum diperhitungkan dalam APBD.

Anggaran yang berkurang, terjadi pada anggaran DPRD. Meskipun menurun, tapi penghasilan anggota DPRD malah naik. Hal itu dipertanyakan, baik oleh hakim maupun jaksa yang terdiri atas Ponco Hartanto SH, Tatang SH, dan Sri Tomo SH.

"Apa dasar kenaikan penghasilan anggota Dewan?" tanya jaksa.

Saksi menyebutkan, kenaikan penghasilan itu didasarkan kepada surat keputusan (SK) pimpinan DPRD.

Sementara itu, Heru S Notonegoro mengatakan, pada komisi yang diketuainya ada beberapa anggaran naik. Antara lain, anggaran pendidikan naik sekitar Rp 200 juta, dan anggaran kesejahteraan rakyat naik sekitar Rp 24 juta.

Soal kenaikan penghasilan anggota DPRD, juga dipersoalkan oleh jaksa. "Apakah kenaikan penghasilan anggota legislatif itu pantas di tengah-tengah kondisi rakyat yang seperti sekarang ini?" Saksi menyebutkan, soal pantas tidaknya itu ukurannya relatif.

Menurut dia, kenaikan itu bisa dianggap pantas, meskipun secara pribadi dia menyebutkan belum pantas, mengingat beratnya tugas yang diemban para wakil rakyat.

Selain itu, kenaikan tersebut juga didasarkan kepada studi banding di beberapa DPRD kota lainnya. Ada yang lebih besar dari penghasilan anggota DPRD Solo, bahkan sampai lipat empat atau lima kali.

"Saya tidak ingat berapa persen kenaikan itu terjadi, karena tidak mempersoalkan. Bahkan saya sering terlambat mengambil gaji, sampai dua-tiga bulan," ujarnya.

Masalah kenaikan penghasilan para wakil rakyat itu, juga dipersoalkan ketika Sahil Al Hasni didengar keterangannya. Kenaikan itu, antara lain dikarenakan oleh adanya kenaikan tarif pos anggaran, seperti telepon, listrik, dan kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Saksi mengakui sudah menikmati dana asuransi salah satu dari dua polis yang diikutinya. Namun untuk uang pertanggungan polis kedua, dia belum menerima karena dana asuransi sudah diblokir oleh Polwil.

Ketiga saksi itu menyebutkan, premi asuransi bagi anggota DPRD dibayar APBD, meskipun saat jatuh tempo uang pertanggungan dinikmati oleh para wakil rakyat.

Sidang yang semakin sepi pengunjung itu, akan dilanjutkan Rabu mendatang untuk mendengarkan saksi lainnya.(sri-17ha)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA