logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Mei 2005 PANTURA
Line

Panitia Akhirnya Beberkan Proses Lelang

  • Soal Pengelolaan Sanitasi Terminal

TEGAL- Proses lelang proyek pengelolaan sanitasi (MCK) Terminal Bus Kota Tegal senilai Rp 75 juta, dibeberkan panitia lelang dalam pertemuan dengan Komisi B DPRD, kemarin.

Menurut Ketua Panitia Lelang, Eko Puwadi, proses pelaksanaan lelang sudah sesuai dengan prosedur dan aturan tentang pelaksanaan proyek. Antara lain, aturan yang mengatur kerja sama dengan badan usaha yakni Kepmendagri No 152 dan Keppres No 80/2003 tentang Pelaksanaan Lelang Proyek secara Terbuka.

Dia mengatakan, tahapan proyek dimulai dengan memasang pengumuman secara terbuka pada 7-9 April lalu. "Masa pengumuman tersebut sekaligus pendaftaran hingga 21 April," katanya.

Dari masa pendaftaran tersebut, ujarnya, ada 11 rekanan yang mendaftar. "Sembilan dari jumlah pendaftar itu berbadan hukum dan tiga perorangan. Itu dimaksudkan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat guna ikut berperan."

Mereka yang mendaftar kemudian panitia mewajibkan membuat proposal untuk dipresentasikan. Isi proposal tersebut meliputi nilai penawaran dan kontribusi daerah. "Dari 11 pendaftar masuk, hanya tiga yang resmi mengajukan proposal. Itu kami tunggu sampai 9 Mei. Akhirnya tiga peserta itulah yang kami nilai," ujarnya.

Disanggah

Proses penilaian, menurut dia, dilakukan Kamis (12/5). "Kami kemudian memutuskan salah satu dari pendaftar menjadi pemenang dengan nilai penawaran pendapatan Rp 271 juta/tiga tahun. Dua lainnya di bawah nilai tersebut," tandasnya.

Kendati demikian, menurut Eko, keputusan pemenang belum final karena masih ada masa sanggah hingga 20 Mei. "Maka, kami belum melakukan pemberitahuan ke Dewan, karena saat ini masih dalam proses masa sanggah untuk pemenang proyek pengelolaan."

Masa sanggah tersebut, ungkapnya, untuk memberikan kesempatan bagi peserta guna mengajukan keberatan. "Sampai sekarang belum ada keberatan dari pihak mana pun."

Seusai menerima penjelasan, Ketua Komisi B Harun Abdi Manaf mengatakan, melihat proses lelang tersebut sudah sesuai dengan aturan. Meski demikian, dia meminta kepada panitia untuk tahapan pelaksanaan sebaiknya diberitahukan kepada Dewan sejak awal. "Kalau prosedurnya demikian, kami bisa memahami," ungkapnya. (G12-37s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA