logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Mei 2005 PANTURA
Line

Biaya Pengurusan SPPT Hasil Musyawarah

BATANG-Niat baik belum tentu mendapat tanggapan baik pula. Itu seperti yang dialami Kepala Desa Kebumen, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Muhammad Ali.

"Saya ini membantu warga, tetapi justru malah dikatakan menarik biaya berlebihan. Padahal semuanya dari hasil musyawarah desa. Karena itu, mohon diklarifikasi sehingga tidak ada salah persepsi," pinta dia.

Pernyataan itu disampaikan Kades Kebumen, sehubungan dengan aksi demo yang dilakukan warganya ke Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPB) Pekalongan, Selasa (17/5). Menurut dia, permasalahan itu bermula prmohonan warga untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari tanah eks kebun PT Ambarawa Maju.

Seperti diberitakan, 70 warga demo ke Kantor PBB. Mereka merasa ditarik biaya pungut berlebihan.

Semula untuk urusan itu, warga mempercayakan kepada pengurus yang mengatasnamakan Tim Reformasi dengan biaya Rp 25.000 tetapi ternyata tidak berjalan lancar.

Warga mendesak terus agar segera ada upaya dari desa untuk membantu mengurus SPPT. Sebagai tindak lanjut, diadakan rapat yang dihadiri oleh kades, BPD, LPMD, Tim Reformasi, dan tokoh masyarakat.

"Disepakati untuk biaya pembayaran penarikan pajak itu dikenakan biaya Rp 20.000, dan ini sudah termasuk PBB tahun 2005. Itu pun sudah mendapat persetujuan bersama," ujar Muhammad Ali.

Dia menuturkan, proses pembuatan SPPT itu tidak hanya bagi warga Kebumen. Namun juga warga Desa Simbangdesa, Kecamatan Tulis.

Selanjutnya SPPT untuk Desa Kebumen ada 482 lembar dan Simbangdesa 318 lembar. "Kami sudah membantu 132 SPPT dan warga justru berterima kasih. Karena itu, kami heran kok sampai ada yang mempermasalahkannya di saat kami sedang berjuang agar semua warga segera mendapatkannya," ungkap Muhammad Ali.

Dia mengatakan, dari 70 warga yang mendatangai KP PBB Pekalongan, tidak semuanya warga Kebumen.

Dengan demikian warga Kebumen setelah mengetahui aksi itu justru heran.

"Kami sudah menemui warga, ternyata yang menentang kebijakan ini bukan atas kemauan mereka, melainkan ada ajakan dari pihak-pihak tertentu," tegas Kades Kebumen.(ar-44s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA