| Kamis, 19 Mei 2005 | NASIONAL |
Didik dan Prajoko Sama-sama ke KongresSEMARANG - Pimpinan kembar di tubuh Partai Demokrat Kota Semarang sama-sama berangkat ke Kongres I Partai Demokrat di Bali, pada 20-23 Mei. Didik Marsudi, Ketua DPC yang diakui DPD PD Jateng, mengaku menerima undangan dari DPP. Undangan itu, diteken Ketua Umum S Budhisantoso dan Sekjen EE Mangindaan serta dilegalisasi Ketua DPD PD Jateng. Sementara Prajoko Haryanto, yang merasa sebagai Ketua DPC Kota Semarang yang sah, juga mengakui menerima undangan serupa. Bahkan selain diteken ketua umum dan sekretaris, undangan Prajoko juga diteken ketua OC (pelaksana kongres) dan sekretaris OC. ''Undangan yang asli nantinya ditukar dengan tanda bukti yang sah untuk menjadi peserta kongres kepada Sys Ns,'' kata Prajoko, kemarin. Undangan yang diterima Didik Marsudi menyatakan bahwa DPP memutuskan peserta kongres kepada Didik selaku Ketua DPC Kota Semarang dengan Nomor Lampiran XIV.33. Apabila orang yang namanya tercantum dalam bukti peserta berhalangan dapat memberikan mandat tertulis kepada salah satu pengurus harian dari DPC PD yang bersangkutan, sekaligus memberikan tanda peserta yang asli. ''Ini menjadi bukti keabsahan bahwa DPC Kota Semarang pimpinan Didik Marsudi,'' kata Ketua DPD Jateng Subyakto. Namun, Prajoko juga menyatakan hal senada. Adanya undangan itu membuktikan dirinya tetap sah sebagai Ketua PD Kota Semarang. Dia kembali menegaskan tidak ada arsip pemecatan dirinya di DPP. SK kembar semacam ini, kata Prajoko, tidak hanya terjadi di DPC PD Kota Semarang. Di Jawa Barat terdapat 13 SK kembar untuk DPC. Di pulau Sumatera terdapat 40 SK kembar, di Jawa Timur muncul 5 SK kembar dan di Kalimantan Barat semua kabupaten/kota di provinsi itu terdapat SK kembar. ''Khusus di Jateng ada 3 DPC yang SK-nya kembar. Jadi persoalan ini nanti dibahas di kongres,'' kata dia. Dalam kongres nanti, setiap DPC mempunyai satu suara yang diwakili ketua DPC. Namun, Prajoko nanti berangkat bersama 100 kader PD. Meski Prajoko Haryanto tetap memastikan berangkat ke Kongres I PD di Bali, dia mengaku sekarang menjadi tahanan kota. ''Kejaksaan Negeri Semarang telah menetapkan saya sebagai tahanan kota. Akan tetapi, khusus saat kongres ini saya telah mendapat izin Kepala Kejari untuk mengikuti Kongres di Bali,'' kata dia. Penahanan kota itu terkait laporan Ketua DPD PD Jateng Subyakto SH atas Prajoko Haryanto dalam kasus perusakan kantor DPD PD Jateng, belum lama ini. Selain dia, yang menjadi tahanan kota adalah dua orang satgas PD yang diduga ikut pula merusak kantor. (G1,G17,H11-34v) |