logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Mei 2005 NASIONAL
Line

Forum DPC di Jateng, Klaim Pribadi

JAKARTA-Dua puluh satu cabang yang tergabung dalam Forum DPC Pendukung Muktamar II Semarang, dan tidak sejalan dengan keputusan DPW Jateng, merupakan klaim pribadi yang mengatasnamakan ketua.

Terbukti, dalam pertemuan resmi mereka mendukung rencana munas dan mukernas yang akan digelar di Surabaya akhir bulan ini.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPW Jateng, H Idham Cholied, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, sejumlah cabang yang tergabung dalam Forum DPC di Jateng yang tidak sejalan dengan DPW hanya klaim pribadi yang mengatasnamakan ketua DPC.

Terbukti, lanjut dia, pada pertemuan DPW dan Ketua Sekretaris Dewan Syuro DPC se-Jateng di Tagalrejo, belum lama ini, mereka sepakat mendukung munas alim ulama dan mukernas dan menyatakan siap menghadiri acara yang digelar DPP PKB pimpinan Alwi Shihab-Saifullah Yusuf.

Dari Jateng, menurut Idham, setiap DPC akan diikuti lima kiai, ketua dan sekretris Dewan Syuro, ditambah tiga kiai dari nonstruktural.

"Itu hasil pertemuan dan sebagian besar DPC ikut hadir pada forum itu," ujar Idham yang juga anggota Fraksi PKB di DPR RI yang pro-DPP hasil MLB Yogyakarta.

Pada kesempatan itu Idham juga menyoroti kubu Ali Masykur Musa yang mengklaim 44 anggota fraksi bertanda tangan mendukung hasil Muktamar II. Sebab, 30 anggota dari mereka telah tanda tangan mendukung Alwi-Saiful.

Ajak Debat

Sementara itu, secara terpisah kemarin kuasa hukum DPP versi MLB Yogyakarta Kamal Firdaus mengajak debat soal interprestasi AD/ART dengan kubu Muhaimin, menyangkut soal keabsahan pertemuan di Semarang, tanpa keterlibatan Alwi Shihab yang diberhentikan secara melanggar aturan partai tersebut.

Pernyataan advokat yang ditunjuk Alwi membela di pengadilan itu menegaskan, surat yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) tertanggal 10 Mei, tidak bisa diartikan sebagai bentuk intervensi pemerintah sebagaimana tuduhan yang dilontarkan.

"Itu hak Depkum HAM yang diatur oleh UU, tidak bisa disebut melampaui batas wewenangnya. Masalah itu menjadi rancu karena tidak merujuk pada aturan. Secara jelas, instansi itu telah menyebut DPP Alwi-Saiful yang tertulis dalam lembaran negara."

Kalau ada usulan nama baru di luar yang tercantum dalam berita negara, pemerintah belum bisa menerima.

Apalagi, menurutnya, masih terdapat konflik secara internal berkaitan dengan gugatan Alwi dan Saiful.

Gugatan Alwi dan Saiful ke pengadilan, menurut Kamal, meski bersifat perdata, juga berimplikasi politik pada organisasi. Sebab, itu menyangkut keabsahan siapa yang berhak menggelar muktamar. Pemecatan Alwi menyalahi AD/ART partai, sehingga dianggap tidak sah.

Pemecatan Alwi selaku ketua yang terpilih (mandataris), menurut Kamal, jelas tidak bisa diberhentikan oleh forum di bawahnya, seperti konsensus pleno DPP. "Tidak bisa konsensus itu melanggar aturan yang lebih tinggi."

Menurut Kamal, sesuai dengan AD/ART, pengurus yang dipilih melalui muktamar kalau diberhentikan harus melalui muktamar pula, dan dalam keadaan mendesak bisa menggelar MLB untuk mengganti ketua yang dinilai bersalah atau melanggar disiplin.

Sementara itu, kubu Muhaimin mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) -Yusuf Kalla untuk melakukan pergantian kabinet. Menurut Ketua Effendy Choiri, Ketua Umum Muhaimin telah bertemu dengan Jusuf Kalla dan membicarakan masalah itu.

Intinya, menurut Choiri, Muhaimin meminta menteri yang dulu dari PKB diganti. Apalagi Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf itu dikatakan telah merecoki partai. Karena itu, Muhaimin mengusulkan menteri yang dulu berasal dari PKB itu diganti.(di-41t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA