logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 19 Mei 2005 NASIONAL
Line

Hutan Kritis1.052.739,6 ha

SEMARANG- Gubernur Jateng H Mardiyanto mengimbau agar pelaksanaan program pembangunan hutan bisa mengarah ke tegaknya supremasi hukum.

Sementara itu pengembangan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pemeliharaan hutan bisa dilakukan dalam pengamanan hutan dan program peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Imbauan itu disampaikan Mardiyanto saat Musyawarah Pembangunan Kehutanan (Musbanghut) Jateng Tahun 2005 di gedung Rimba Graha Jalan Pahalwan. Menurut dia, adanya degradasi hutan mengganggu perekonomian masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya kebijakan penebangan secara terbatas sesuai kebutuhan. Sementara rehabilitasi hutan dan lahan oleh pemerintah masih terbatas.

Kepala Dinas Kehutanan Jateng Ir Frans Sinaga MM mengatakan, dari seluruh kasawan hutan yang ada di Jateng, terdapat lahan kritis seluas 1.052.739,6 ha. Lahan yang berfungsi sebagai hutan di Jateng seluas 893.891 ha.

Untuk penanganan hutan kritis bekas penjarahan, kata Frans, dinas-dinas kehutanan terkait telah melakukan berbagai upaya, antara lain reboisasi yang dilakukan oleh Perhutani, program hutan rakyat dengan bantuan dana bergulir, dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRRHL). (yas-46)

Potensi Hutan di Jateng

Hutan Produksi 546.133 ha
Hutan Lindung 84.430 ha
Hutan Konservasi 16.413 ha
Hutan Rakyat 246.758 ha
Kawasan Konservasi Perairan 110.117 ha
Lahan Kritis
Potensi Kritis 346.159 ha
Agak Kritis 350.028,1 ha
Kritis 323.419,1 ha
Sangat Kritis 33.133,4 ha
Sumber: Dinas Kehutanan Provinsi Jateng

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA