| Kamis, 19 Mei 2005 | NASIONAL |
Hutan Kritis1.052.739,6 haSEMARANG- Gubernur Jateng H Mardiyanto mengimbau agar pelaksanaan program pembangunan hutan bisa mengarah ke tegaknya supremasi hukum. Sementara itu pengembangan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pemeliharaan hutan bisa dilakukan dalam pengamanan hutan dan program peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Imbauan itu disampaikan Mardiyanto saat Musyawarah Pembangunan Kehutanan (Musbanghut) Jateng Tahun 2005 di gedung Rimba Graha Jalan Pahalwan. Menurut dia, adanya degradasi hutan mengganggu perekonomian masyarakat, terlebih dengan diberlakukannya kebijakan penebangan secara terbatas sesuai kebutuhan. Sementara rehabilitasi hutan dan lahan oleh pemerintah masih terbatas. Kepala Dinas Kehutanan Jateng Ir Frans Sinaga MM mengatakan, dari seluruh kasawan hutan yang ada di Jateng, terdapat lahan kritis seluas 1.052.739,6 ha. Lahan yang berfungsi sebagai hutan di Jateng seluas 893.891 ha. Untuk penanganan hutan kritis bekas penjarahan, kata Frans, dinas-dinas kehutanan terkait telah melakukan berbagai upaya, antara lain reboisasi yang dilakukan oleh Perhutani, program hutan rakyat dengan bantuan dana bergulir, dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRRHL). (yas-46) Potensi Hutan di Jateng
| |||||||||||||||||||||||||||||||||