| Kamis, 19 Mei 2005 | KEDU & DIY |
Sekdes Tlogowiro Diminta MundurTEMANGGUNG- Kejengkelan dan kekecewaan warga Desa Tlogowiro, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung kepada Sekretaris Desa (sekdes), mungkin telah sampai puncaknya. Sebab, sebulan ini warga menuntut Sekdes Sumali untuk segera mundur dari jabatan tersebut. ''Kira-kira tiga tahun ini Sekdes tidak pernah aktif, kalau warga punya keperluan sulit menemuinya. Dia mengabaikan tugas pelayanan, ringkasnya warga kecewa dengan dia,'' kata Sukardi, Wakil Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) setempat yang bersama kades, tokoh pemuda, dan perangkat desa tengah berada di Kantor Desa Tlogowiro, Selasa lalu (17/5). Menurutnya, selain tidak pernah masuk kantor dan ikut rapat selapanan, Sumali juga dinilai banyak melakukan penyimpang-penyimpangan anggaran. Antara lain penyimpangan dalam penggunaan dana operasional desa, menyewakan tanah bengkok desa yang bukan haknya, masalah pemutihan sertifikat. Sementara Kepala Desa Sukirman mengatakan, beberapa kali dirinya dalam rapat desa memperingatkan sekdesnya tetapi selalu diabaikan. ''Bukan hanya kades atau BPD, bahkan dari kecamatan sering menegur karena laporan selalu terlambat dan dia tidak pernah mengikuti konferensi di kecamatan,'' ujar Kades yang didampingi Darmono dan Sugiarto (perangkat desa). Akumulasi kekecewaan warga tersebut dilampiaskan dengan melakukan demo besar-besaran pada 22 April lalu. ''Sekitar 200 orang yang kebanyakan pemuda, mendatangi rumah Sumali menuntut agar dia mundur sebagai sekdes,'' tutur Totok dan juga Rajiman, tokoh pemuda desa setempat. Menurut mereka, demo menuntut mundur sekdes dipicu oleh dugaan korupsi dana Pembangunan Dagerdu (Dana Gerbang Dusunku) yang dilakukannya. Dana 14 juta dari 35 juta yang menjadi jatah desa tersebut, dipakai untuk kepentingan pribadi Sumali. Dengan demikian pembangunan fasilitas desa yang seharusnya selesai Maret, kemarin belum terlaksana. Sebelum demo itu, beberapa kali perwakilan desa mengadakan rapat dan berupaya menemui sekdes namun selalu gagal. Akhirnya dalam salah satu rapat memutuskan untuk memecat Sumali melalui SK Kepala Desa. Ketika SK tersebut diberikan kepada Sumali, dia menolaknya. ''Kalau dua-tiga hari ini tidak bisa mengembalikan uang itu, saya mau mundur. Maka tunggu dua-tiga hari dulu,'' kata Kades Sukirman, menirukan Sumali ketika menyerahkan SK Pemecatan tersebut. Alhasil baru seminggu kemudian uang tersebut dikembalikan oleh Sumali kepada Kepala Desa. Sambil mengembalikan uang, Sumali menyerahkan surat pernyataan bahwa dia siap untuk aktif kembali menjadi sekdes. Menurut pengakuan Kades, saat itu ada tekanan dari Sumali dan teman-temannya untuk menyetujui surat pernyataan tersebut. Mengetahui Sumali hanya mengembalikan uang tetapi tidak mau mundur, warga kemudian mendemo. Demo selain bertujuan mendesak sekdes mundur juga sebagai dukungan kepada Kades agar tidak takut untuk menjalankan kebijakan berupa SK Pemecatan tersebut. Ketika demo, Sumali tidak dapat ditemui karena sedang pergi. Keluarganya yang menemui meminta kasus itu diselesaikan melalui jalur hukum. Tanpa diduga warga, beberapa saat kemudian muncul petugas patroli kepolisian yang menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan kepada kepolisian. Warga yang setuju dengan usulan itu, esok paginya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Parakan. Di Desa Tlogowiro sekarang ini terpampang beberapa spanduk yang mengecam Sumali. Seperti "Koruptor Tak Pantas Jadi Sekdes", "Uang Kembali Sekdes Berhenti", "Masyarakat Tak Mengakui Sumali Jadi Sekdes", "Tikus Kantor Suka Molor Sekarang Jadi Koruptor". Selain itu di kantor desa terpampang tanda tangan warga yang menuntut Sumali mundur. Ketika SM mendatangi rumah Sumali, tampak sepi dan tertutup rapat. Tetangga depan rumahnya mengaku tidak mengetahui mereka sedang pergi ke mana. Dia cuma mengatakan kalau Sumali memang jarang berada di rumah. (hsf-16s) |