| Kamis, 19 Mei 2005 | KEDU & DIY |
Demi Efisiensi, Anggaran Seragam DipotongTEMANGGUNG- Prinsip efisiensi anggaran tampaknya terus diterapkan oleh DPRD Kabupaten Temanggung dalam pembahasan APBD 2005. Setelah beberapa waktu lalu mengkritisi tentang tambahan penghasilan pegawai serta anggaran untuk pengadaan dan pemeliharaan barang jasa kantor, kini anggaran seragam pun diusulkan untuk dipotong. ''Dengan adanya pemotongan tersebut, ada penghematan anggaran sejumlah Rp 36 juta lebih,'' kata Pris Qomar Najam Wibawa, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung kepada Suara Merdeka, kemarin. Menurut keterangannya, usulan anggaran seragam dari eksekutif telah direvisi oleh Komisi C dan dikembalikan lagi kepada pihak eksekutif agar dipelajari lagi. Kemudian revisi itu akan dibahas bersama-sama dalam rapat panitia anggaran. Kemungkinan besar, ujarnya, pemotongan anggaran tersebut dapat direalisasikan karena masing-masing pihak menyadari keadaan keuangan daerah saat ini. Pertimbangan lain adalah pengalaman selama ini bahwa dalam bekerja tidak perlu memakai seragam yang harganya terlalu mahal. Besarnya anggaran dalam revisi tersebut dinilai dapat untuk membeli seragam yang pantas dan wajar. ''Pada saat ini kalau dicermati, anggaran untuk pembelian seragam memang terlalu tinggi. Selama pembahasan APBD, anggota DPRD telah memiliki semangat yang sama,'' kata anggota DPRD dari FKS. Pemotongan anggaran seragam itu bukan hanya untuk ketua dan anggota DPRD, melainkan juga untuk bupati dan wakil bupati. Pemotongan yang dilakukan rata-rata 50% dari anggaran yang diusulkan. Misalnya untuk pakaian seragam lengkap (PSL) Bupati dalam setahun dijatah dua stel, yang semula dianggarkan Rp 3.500.000 dipotong hingga menjadi Rp 1.800.000. Untuk pakaian seragam resmi (PSR) juga dua stel untuk setahun dari semula Rp 3.000.000 menjadi Rp 800.000. Demikian pula relatif ada kesetaraan antara Ketua DPRD dan dua pejabat eksekutif tersebut. Misalnya untuk Ketua DPRD, PSL satu stel untuk lima tahun yang semula dianggarakan Rp 2.000.000 menjadi Rp 1.500.000. PSR untuk DPRD yang semula Rp 1.000.000 menjadi Rp 600.000 untuk satu stel per tahunnya. Jatah untuk anggota DPRD 75% dari Ketua DPRD. Pada waktu-waktu mendatang direncanakan anggaran seragam untuk pegawai negeri sipil (PNS) juga akan dipotong. Saat ini hal tersebut belum dapat dilakukan karena perlu waktu yang lama untuk merevisi dan menghitung ulang. ''Selain pertimbangan waktu, juga sebaiknya keteladanan dimulai dari atas dahulu sehingga bawahan dengan sendirinya memahami dan akan menyesuaikan diri,'' tuturnya. (hsf-16s) |