| Kamis, 19 Mei 2005 | BANYUMAS |
PLN Segera Bongkar Lampu LiarPURWOKERTO - Akibat pemasangan lampu penerangan jalan umum liar di Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Purwokerto rugi Rp 621.984.270. ''Karena itu PT PLN akan terus mengupayakan penyelesaian baik dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap maupun masyarakat Karangpucung,'' kata Manajer APJ Purwokerto Syamsul Bahri saat acara minum kopi, kemarin. Dia menyatakan pemasangan lampu liar sama dengan mencuri. Tindakan itu merugikan masyarakat karena menurunkan mutu tegangan, menambah gangguan (sering padam), serta membahayakan keselamatan manusia karena bisa menimbulkan kebakaran. Dia menyatakan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, berkoordinasi dan menyurvei lampu penerangan bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap. Berdasar pendataan diketahui di kecamatan itu hanya ada 54 titik lampu resmi berdaya 18.250 VA. Adapun lampu liar 935 titik berdaya 285.290 VA. Bila tak segera ditertibkan, keberadaan lampu liar merugikan PLN dan membahayakan masyarakat. Karena itu setelah mendapat surat izin Bupati dan surat Ketua DPRD Cilacap, PT PLN APJ Purwokerto akan membongkar seluruh lampu liar itu. ''Pembongkaran tidak mudah. Kami harus berhadapan dengan warga masyarakat yang merasa telah membayar pajak.'' Bila menghendaki, masyarakat harus mengajukan permohonan ke pemerintah agar rekening lampu itu dibayar PLN. Masyarakat juga bisa menanggung rekening bulanan secara gotong royong. Kurangi Pemakaian Berkait dengan penyambungan pipa gas pembangkit listrik Muara Karang dan Tanjung Priok, 23 Mei - 6 Juni, Syamsul menyatakan pasokan listrik Jawa-Bali sementara waktu akan berkurang. Untuk menghindari pemadaman listrik, dia berharap pelanggan menghemat listrik minimal 50-100 Watt pada waktu beban puncak pukul 17.00-22.00. Dia mengemukakan pada saat penyambungan pipa gas itu akan terjadi defisit daya listrik sekitar 400 MW dalam sistem interkoneksi Jawa-Bali. Jateng kebagian defisit 14% atau sekitar 60 MW. ''Kalau tak menghemat listrik pada beban puncak bisa terjadi pemadaman. Karena itu kami mohon pelanggan rela mengurangi pemakaian minimal 50 Watt pada beban puncak 23 Mei-6 Juni.'' (G23-53) |