| Kamis, 19 Mei 2005 | BANYUMAS |
Polres Urus Izin Pemeriksaan SuhermanPURWOKERTO- Polres Banyumas meminta izin dari Gubernur untuk memeriksa Ketua DPRD Suherman dalam kasus dugaan pemalsuan identitas. ''Hari ini (kemarin-Red) surat permohonan izin kami kirim. Itu kami lakukan karena dia masih menjabat Ketua DPRD,'' kata Kapolres Banyumas AKBP Erwin Triwanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Tejo Bambang, kemarin. Dia mengemukakan setelah izin Gubernur turun akan memanggil Suherman untuk meminta keterangan berkait dengan dugaan pemalsuan identitas yang dilaporkan Abdur Rohim Hasan dan kawan-kawan. Hasan melaporkan Suherman ke polisi karena diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama Herman dan Suherman. Hal itu dinilai merugikan sebagian warga masyakarat Banyumas karena saat ini Suherman menjabat Ketua DPRD dan Ketua DPC PDI-P. Pelapor mengaku bagian warga Banyumas dan kader PDI-P. Polres sudah memintai keterangan 10 saksi, termasuk empat pelapor, yakni Hasan, Pujiono, Ali Hamka, dan Imam. Sementara itu, kemarin, sekitar 20 orang yang mengaku kader PDI-P, pengurus struktural partai, serta pengurus cabang dan ranting, mendatangi Mapolres sekitar pukul 11.00. Mereka bermaksud menemui Kapolres AKBP Erwin Triwanto. Namun Kapolres dinas luar kota. Begitu pula Kepala Satuan Reserse Kriminal. Mereka ditemui Kasat IPP AKP Zaenal Abidin. Rombongan dipimpin Wakil Ketua PDI-P Yoyok Sukoyo, Ketua PAC Kemrajen Sugeng Priyanto, dan Komandan Satgas PDI-P Aum. Yoyok Sukoyo menyatakan mendatangi Balai Wartawan di kompleks Kantor RRI untuk mendorong penyidik Polres terus memproses kasus itu. (G22,G23-53) |