logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Mei 2005 SALA
Line

Mengadu, Plasenta Tertinggal di Kandungan

KOTA - Rasa sakit usai melahirkan tentu banyak dialami kaum ibu. Namun rasa sakit dibarengi pendarahan hebat yang dialami Ny Tatik Indarti (27) setelah melahirkan menjadi suatu yang berbeda. Pasien RS PKU Muhammadiyah yang melahirkan bayi pada November 2004 lalu itu merasakan sakit beberapa hari saat menjalani operasi.

Rasa nyeri itu penyebabnya bukan hal biasa. Sebab setelah diperiksakan ke RS Islam Kustati, di dalam kandungannya masih tersisa plasenta sebesar tiga jari dan sudah berwarna merah kehitaman. Derita itu dialami akibat ada sisa ari-ari yang tertinggal di dalam kandungannya selama 20 hari setelah melahirkan.

Dia sebenarnya pernah meminta pertolongan kembali ke RS PKU Muhamamdiyah untuk mengecek penyebab sakit yang berkepanjangan itu. Namun hal tersebut tidak pernah ditanggapi serius. Bahkan ibu muda yang melahirkan anak pertamanya itu sempat melayangkan keberatan atas pelayanan RS PKU Muhammadiyah.

Namun somasi itu tidak dihiraukan sehingga dia beralih berobat ke RS lain untuk memulihkan kesehatannya, meski dengan biaya mahal. Dalam operasi pembersihan dalam kandungan di RS Islam Kustati yang ditangani dokter ahli Ahmad Sutamat SpOG itu, Ny Tatik harus mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 10 juta.

Setelah sembuh, ibu muda yang tinggal di Jalan Tejosari V Jogoprajan, Danukusuman, Serengan itu mengadukan perkaranya ke Polresta Surakarta. Dasar laporan yang diterima petugas pada Rabu (11/5) lalu itu masih diselidiki.

"Apakah perkara itu masuk dalam kategori malapraktik atau kelalaian medis yang menyebabkan kesehatan pasien terganggu, masih dalam penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Joko Tjahjono SIK, kemarin.

Sudah Diperiksa

Ny Tatik, Jumat (13/5) malam, secara intensif diperiksa penyidik di ruang Unit I. Dalam perkara tersebut, petugas dalam pembuatan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) mencatumkan Pasal 80 UU RI No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan untuk menjerat pihak RS, dokter, ataupun perawat yang diduga melakukan kelalaian.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian seperti yang dikemukakan Kaur Binops Reskrim Iptu Edison Panjaitan akan meminta penjelasan pihak RS Kustati dan RS PKU Muhammadiyah yang menangani korban.

"Dalam pemeriksaan nanti mudah-mudahan dapat diketahui tingkat kesalahan yang dilakukan pihak RS, apakah itu kesalahan dokter yang menangani atau kesalahan pada perawat," tandasnya.

Sementara itu dokter RS PKU Muhammadiyah yang menangani operasi itu, Soffin Arfian SpOG, saat dimintai konfirmasi mengatakan, perkara itu sudah diserahkan kepada Badan Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Muhammadiyah.

Dia tidak menjelaskan kasus tersebut karena khawatir salah berkomentar dan takut kementarnya malah makin memperumit persoalan. Sebab, persoalan yang dihadapinya itu sebenarnya hanya karena ada salah komunikasi.

Alqaf Hudaya SH yang disebut Soffin sebagai anggota BKBH Muhammadiyah, meski mengetahui perkara itu, belum mau berkomentar karena masih aktif sebagai anggota DPRD. Adapun anggota BKBH lainnya yang akan dimintai konfirmasi hingga petang kemarin belum bisa dihubungi. (G11,san-18n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA