logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Mei 2005 PANTURA
Line

Berhalangan Tetap, Calon Pasangan Boleh Diganti

PEKALONGAN- Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung di Kota Pekalongan tinggal 20 hari lagi. Para cawalkot pun sudah puluhan kali melakukan sosialisasi pencalonannya ke masyarakat.

Namun seandainya mereka telanjur menyosialisasikan dan di tengah jalan salah satu calon berhalangan tetap atau tidak dapat melanjutkan pencalonannya, pihak partai politik yang mencalonkan boleh menggantikan dengan calon pilihannya.

Dengan catatan, pergantian itu dilakukan tiga hari sejak calon tersebut menyatakan berhalangan tetap.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Pekalongan, dokter hewan Kasbollah pada acara kunjungan kerja Kapolwil Pekalongan Kombes Drs Wahju Daeny H ke kantor KPU, ketika membahas pilkada langsung di daerahnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Wali Kota Drs H Samsudiat MM, Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto, dan pewakilan dari TNI. Selain para pejabat Muspida, beberapa pasangan calon dan tim sukses juga hadir.

Kasbollah mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Pasal 3 UU RI No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Pasal itu menyebutkan, dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap sejak penetapan calon sampai pada saat dimulainya hari kampanye, partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya berhalangan tetap dapat mengusulkan pasangan calon pengganti.

Pergantian itu paling lambat tiga hari sejak pasangan calon berhalangan tetap, dan KPUD akan melakukan penelitian persyaratan administrasi serta menetapkan pasangan calon pengganti paling lambat empat hari sejak calon pasangan pengganti didaftarkan.

Dilanjutkan

Selanjutnya, jika salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap pada saat dimulainya kampanye hingga hari pemungutan suara dan masih terdapat dua pasangan calon atau lebih, pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan.

Pasangan calon yang berhalangan tetap tidak dapat diganti serta dinyatakan gugur.

"Dengan adanya ketentuan seperti ini, saya harapkan seluruh cawalkot dan cawawalkot menjaga kesehatannya dengan baik sehingga dapat mengikuti pelaksanaan plkada ini sampai selesai," tandasnya.

Sementara itu, Samsudiat meminta semua pasangan cawalkot dapat menyukseskan pelaksanaan pilkada dengan baik.

Artinya, setelah salah satu calon terpilih menjadi pemimpin kepala daerah, calon lainnya harus dapat menerima kenyataan itu dengan besar hati.

Mereka yang belum terpilih diharapkan bisa memberikan ucapan selamat kepada cawalkot terpilih.

Begitu juga sebaliknya, yang terpilih jangan terlalu bangga. (H4-44s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA