logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Mei 2005 PANTURA
Line

Direktur CV BSS Dilaporkan ke Polisi

BUMIAYU - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Direktur CV Berlian Safe and Secure (CV BSS) berlanjut ke kepolisian. Sebanyak 35 orang peserta diklat perusahaan itu, kemarin mendatangi Kantor Mapolsek Bumiayu. Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan Direktur CV BSS Umadyo Utomo ke polisi. Selain peserta diklat, di antara para pelapor yang mengadu, juga staf CV BSS serta sejumlah calon TKI.

Kasus penipuan yang dilakukan Umadyo Utomo mulai terungkap sejak seminggu lalu. Selama sepekan sebelumnya, Direktur CV BSS itu tidak tampak di kantor. Menurut informasi staf kantor, Umadyo sedang berada di Solo. Karena belum kembali, sejumlah peserta diklat yang ingin menanyakan kepastian penempatan kerja, terpaksa menunggu.

Jumat (6/5) lalu, muncul kabar Umadyo berada di Semarang. Sejak saat itu, para peserta diklat mulai resah. Melalui istrinya, mereka meminta Umadyo segera pulang untuk menyelesaikan masalah penempatan kerja. Namun, ternyata Umadyo menolak pulang. Setelah dua minggu tidak masuk kantor, Sabtu (7/5), para peserta akhirnya beramai-ramai mendatangi kantor perusahaan itu.

Kepada petugas penyidik Polsek Bumiayu, mereka mengadu telah dijanjikan penempatan kerja. Sebagai biaya diklat tiga minggu serta pengurusan penempatan kerja, masing-masing dikenai Rp 2 juta.

Memang, dari 57 peserta diklat gelombang pertama dan kedua, sembilan di antaranya diberangkatkan ke Bekasi, April lalu. Mereka dijanjikan bekerja di Rumah Sakit Mitra. Namun, perusahaan yang dituju tidak bersedia mempekerjakan, dan mereka malah telantar di tempat penampungan. Karena kehabisan bekal, mereka pulang dengan biaya sendiri. Sedangkan 38 peserta lain, belum sekali pun mendapat panggilan kerja.

Untuk Investasi

Beberapa staf CV BSS mengaku telah dikenai biaya Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. "Pak Tomo (Umadyo Utomo-Red) bilang uang itu untuk investasi," kata Ririn (20), staf sekretaris CV BSS.

Uang itu dijanjikan akan kembali bila ke luar dari perusahaan. Namun, ketika dirinya mengundurkan diri, tidak dikembalikan.

Pelapor lain, Warsito (30) mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 9 juta untuk dipekerjakan sebagai calon TKI. Uang tersebut dia serahkan Juni 2004 ketika Umadyo masih bekerja sebagai satpam di Adhira Finance Bumiayu. "Dia berjanji akan memberangkatkan saya ke Jepang untuk bekerja di sana," kata dia.

Secara terpisah, istri Direktur CV BSS Suharti ketika ditemui dirumahnya di Dukuh Karangdempul, Desa Kalilangkap, Kecamatan Bumiayu, mengaku tidak tahu-menahu kegiatan usaha yang dilakukan suaminya. "Saya baru tahu masalah ini sekarang. Saya sendiri tidak pernah menerima uang perusahaan yang dikelola Bapak," kata dia.

Diakui, dia pernah menemui Umadyo di Kendal sekitar seminggu yang lalu. Ketika itu dia meminta sang suami segera kembali, karena keadaan kantor mulai kacau. Namun, Umadyo menolak pulang dengan alasan belum memperoleh tambahan modal.

Kapolsek Bumiayu AKP Sukoyo melalui Kanitreskrim Aipda Saliman mengatakan, pihaknya akan memproses pengaduan peserta diklat. Ketidakberesan di CV BSS sebenarnya sudah tercium sejak perusahaan itu berdiri Februari lalu. Ketika itu, Polres Brebes meminta CV BSS menghentikan aktivitas pelatihan, karena belum mengantongi izin dari Polda Jateng. Namun, karena alasan telanjur menerima peserta, direktur CV BSS ngotot meneruskan kegiatannya. Bahkan, pelatihan dilanjutkan hingga gelombang II. (H16-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA