| Selasa, 17 Mei 2005 | PANTURA |
Pemkot Minta Sampoerna Tidak Mengecat Toko dengan Warna TertentuTEGAL- Anggota Tim Reklame (TR) Pemerintah Kota Tegal meminta kepada pabrik rokok Sampoerna untuk tidak mengecat bangunan toko dengan warna tertentu. Hal itu dilakukan untuk menghindari Kota Tegal nanti akan dipenuhi cat warna-warni produk tertentu, sehingga bisa menenggelamkan warna khas Kota Bahari yakni biru-putih. Kepala Kantor Rokok Sampoerna untuk wilayah Tegal, Videlis Indriyanto kemarin membenarkan pihaknya menerima surat imbauan itu dari Dipenda. Namun, dia menilai surat tersebut tak seharusnya dialamatkan kepadanya. Itu karena yang mengecat bangunan toko adalah inisiatif dari pengusaha tersebut, yang ingin ikut lomba pengecatan bangunan toko. Meski demikian, dia tak memasalahkan hal itu. Apalagi TR bertindak objektif. Contohnya, TR juga pernah mengimbau hal serupa kepada produk lain. Menurut keterangan, sejumlah pemilik toko akan mengecat bangunan tokonya dengan warna khas kemasan produk rokok yang dimaksud, agar bisa mengikuti lomba keindahan tempat usaha. Perusahaan rokok membuka lomba tahunan dalam rangka memperingati hari ulang tahun produk rokok bersangkutan. Karena ada peringatan dari TR, maka sejumlah pengusaha urung mengecat tokonya. Dengan demikian, mereka terancam gagal mengikuti lomba. Diperoleh keterangan, dalam lomba itu panitia menyediakan hadiah cukup merangsang berupa sebuah mobil. Masih Usulan Ketua TR Ir Supriyanto, kemarin membenarkan kalau pihaknya mengimbau perusahaan rokok Sampoerna agar tak meneruskan pengecatan bangunan toko. Sebab kalau itu dibiarkan, Kota Tegal dipenuhi dengan bangunan yang bercat produk rokok. Yakni ada merah, putih, kuning, dan lain-lain. "Kami juga meminta hal yang sama kepada perusahaan lain nonrokok," ujar Kasi Perencanaan dan Pengembangan Dinas Perkotaan itu. Menurut dia, TR dalam rapat belum lama ini menyepakati hal tersebut. Sebab, dalam upacara Hardiknas di alun-alun ada peserta yang menyindir dengan melontarkan kalimat "Ini Hardiknas atau hari rokok". Kalimat itu dilontarkan karena saat ini banyak perusahaan yang memajang reklame. Menurutnya, saat ini hasil kesepakatan TR masih diajukan ke wali kota. "Apakah usulan tersebut nanti disetujui Pak Wali atau tidak, itu merupakan haknya," ucap dia. Meski begitu, dia mengimbau agar sebaiknya perusahaan melibatkan Pemkot dalam memperingati hari ulang tahun. Kalau hal itu dilakukan, bukan mustahil Pemkot akan memberikan kebijaksanaan. Menurut Supriyanto, kalau masalah pengecatan bangunan dengan warna sponsor terus dibiarkan, bisa-bisa Kota Tegal berwarna blontang-blanteng.(aj-17s) |