| Selasa, 17 Mei 2005 | PANTURA |
Tidak Intervensi Lelang Proyek di Daerah LainKEPPRES Nomor 80/2003 dan Keppres Nomor 61/2004 membuka persaingan antarpengusaha atau antarkontraktor semakin ketat. Yang ironis, jumlah proyek yang akan dilelang tidak sebanding dengan jumlah kontraktor (rekanan). Dengan kata lain, proyek semakin sedikit tapi jumlah kontraktor banyak. Akibatnya, para rekanan berupaya dengan berbagai cara untuk mendapatkan proyek. Lobi dilakukan dengan main belakang atau fee tinggi. Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (BPC-Gapensi) Kabupaten Batang Eddy Christian mengatakan, sebenarnya pemberlakuan keppres itu sudah sesuai dengan keinginan rekanan, yakni adanya sikap keterbukaan dan transparasi dalam setiap pelelangan proyek baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. "Tidak ada lagi batasan bagi kontraktor asing, mereka diizinkan untuk ikut serta menggarap proyek-proyek pekerjaan di Indonesia," paparnya. Namun, ujar dia, perlu ada etika kebersamaan yang harus dilakukan oleh para rekanan. Yaitu tidak mengintervensi untuk ikut lelang proyek di daerah lain. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kemitraan dan jalinan kebersamaan antarrekanan. Dengan demikian, tidak akan timbul masalah pada kemudian hari dalam mengerjakan proyek. Untuk memberikan contoh perlunya etika itu, selaku Ketua BPC Batang, Edy Christian mengultimatum semua anggota Gapensi untuk tidak melakukan ataupun mengintervensi proyek-proyek di daerah lain. Sebagai konsekuensinya, organisasinya menyiapkan sanksi tegas berupa teguran. Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi tegas dan berat berupa pemecatan. "Ini, kami lakukan agar anggota tidak membandel dan melanggar. Kami selaku pengurus dan anggota sudah konsisten dengan peraturan. Ini semata-mata (karena) kami dari rekanan Batang yang tergabung dalam Gapensi akan menjunjung etika itu," tegas dia. Selama ini setiap ada kegiatan penting di Kabupaten Batang, anggota Gapensi selalu berperan aktif dalam mendukung. Sebut saja, setiap penyelenggaraan acara 17-an atau HUT Kabupaten Batang, peran anggota berupa pemberian bantuan dana selalu dikucurkan. " (Pada) acara tujuh belasan atau HUT Batang, Gapensi jelas memberikan bantuan dukungan. Apakah rekanan lain dari luar Batang ikut membantu? Karena itu, untuk rekanan di luar daerah kami harapkan bisa menghormati etika yang diterapkan di Batang ini." Untuk itu, pihaknya sudah melakukan kesepakatan yang sama dengan BPC Gapensi di tujuh Kabupaten dan kota se-eks Karesidenan Pekalongan. Dengan demikian, para anggotanya akan mengerjakan proyek di daerah sendiri. Harmonis Dia berharap, dengan adanya kesepekatan itu, jalinan kerja sama antara pemerintah dan Gapensi di tiap-tiap daerah berjalan dengan baik dan harmonis. Kontraktor dari luar daerah diharapkan bisa memahami kesepakatan masalah etika. Dengan demikian, tidak akan seenaknya mengerjakan proyek di luar wilayahnya. "Kecuali jika memang rekanan setempat tidak mampu lagi untuk mengerjakan proyek yang ada. Kami juga akan menggandeng asosiasi jasa konstruksi yang lain agar bisa satu persepsi untuk tidak mengerjakan proyek di daerah lain," paparnya. Hal itu sudah dilakukan di Batang dengan keterbentukan Kerukunan Masyarakat Jasa Konstruksi dan Pengadaan Barang (Kemaskopen). Anggotanya terdiri atas unsur Gapensi, Gabpeknas, Gapeksindo, Aspekindo, Akaindo, Ardin, Aspanji, dan ASPP. "Itu semua dengan satu tujuan menjunjung etika kebersamaan yang dilandasi semangat persatuan dan kesatuan," ungkapnya.(Arif Suryoto-17j) |