| Selasa, 17 Mei 2005 | MURIA |
Menelusuri "Kaki Gajah" di Blora (1)Kasus Lama yang Tiba-tiba DiributkanPendataan warga yang terkena penyakit kaki gajah oleh DKK Blora telah menunjukkan ada 14 orang di 12 desa terjangkit penyakit itu. Saat dilakukan survei darah di sebuah desa di kecamatan Kunduran, hasilnya cukup mencengangkan, 167 warga dinyatakan positif terkena microvilaria. Berikut hasil penelusuran wartawan Suara Merdeka, Urip Daryanto dan Abdul Muiz tentang penyakit kaki gajah yang dituangkan dalam dua tulisan. SEBELUM melakukan penelusuran tentang apa sebenarnya penyakit kaki gajah, di benak kita terbayang apakah serangan penyakit ini sangat berbahaya? Apakah seganas demam berdarah, dan jika tidak segera dilakukan tindakan bisa menyebabkan nyawa melayang, mengingat penularannya bisa melalui gigitan semua jenis nyamuk? Dokter Puskesmas Kunduran, Soni Suharsono yang mendampingi Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) DKK Lilik Hernanto SKM MKes mengungkapkan, penyakit kaki gajah atau vilaria itu sebenarnya merupakan kasus lama yang saat ini kembali dideteksi untuk dilakukan pencegahan dini. "Ini sebenarnya kasus lama, namun saat dilakukan penanganan, tiba-tiba diributkan,'' ungkapnya. Sebenarnya persoalannya bukan karena diributkan atau tidak, melainkan justru perlu acungan jempol bagi DKK yang secara transparan, tidak lagi menutup-nutupi, mau menyampaikan tentang penyebaran penyakit di wilayah kerjanya. Meski demikian, apa yang dilakukan pihaknya itu tidak menutup kemungkinan membuat pihak-pihak tertentu alergi. Lilik menandaskan, apa yang dilakukan instansinya itu bukan berarti mau membuka aib lantas menimbulkan keresahan masyarakat. ''Kami berharap masyarakat tidak resah karena penyakit kaki gajah bisa ditanggulangi dan diobati. Persoalannya, justru kalau segera diketahui sedini mungkin bisa segera diambil langkah-langkah untuk pengamanan.'' Semua itu berawal dari teridentifikasinya tujuh warga di empat kecamatan, yaitu seorang di Kecamatan Kedungtuban, empat orang di Kecamatan Todanan, lalu seorang di Kecamatan Tunjungan, dan seorang lagi di wilayah Kecamatan Kunduran. Dengan temuan itu, DKK merencanakan survei darah di lokasi ditemukannya penderita. Segera Diobati Menurut Lilik, survei tersebut sangat penting dilakukan. Hasilnya akan diketahui siapa orang-orang yang sudah terjangkit cacing vilaria sehingga sesegera mungkin dilakukan pengobatan sebelum berkembang menjadi penyakit kaki gajah. Lebih jauh dia mengungkapkan, tindakan dini sangat perlu, pasalnya jika microvilaria yang ada di dalam tubuh manusia itu tidak segera dimusnahkan, pada suatu saat akan menimbulkan penyakit kaki gajah. ''Yang terpenting, jika seseorang sudah mengalami pembengkakan, akan sulit disembuhkan. Lain halnya jika belum bengkak dan segera diobati,'' tandasnya. Ditanya kenapa perlu diambil tindakan dini, dia menjelaskan, karena masa inkubasi penyakit itu 1-6 tahun. Artinya, jika microvilaria sudah mengenai darah seseorang, 1-6 tahun mendatang orang tersebut akan menderita penyakit kaki gajah. Lilik membenarkan bahwa penyakit itu bisa ditularkan melalui gigitan segala jenis nyamuk, terutama jenis Culex fatigan. Namun, pesan Lilik, meski penyebarannya bisa melalui nyamuk, masyarakat diminta untuk tidak resah. Pasalnya, penyakit itu tidak seperti demam berdarah. Sebab Microvilaria bisa menular jika seseorang digigit nyamuk sampai seribu kali. (52dn) |