| Selasa, 17 Mei 2005 | MURIA |
Ada Dinas Mengubah RAS secara SepihakREMBANG - Disinyalir ada dinas atau unit kerja di lingkungan Pemkab yang mengubah Rencana Anggaran Satuan (RAS) secara sepihak. Dengan adanya hal itu, DPRD akan mengundang dinas atau unit kerja terkait untuk diajak rapat bersama. ''Kami perlu mengadakan rapat dengar pendapat karena ada sesuatu yang kurang beres,'' ujar Ketua Komisi B Drs Arif Agung Cholili. Dia mengemukakan, tujuan rapat tersebut selain untuk mencari kebenaran informasi yang diperoleh DPRD, sekaligus mengawasi pelaksanaan Perda APBD 2005. Dia menyebutkan, rapat dengar pendapat akan dilakukan oleh semua komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing dengan eksekutif. Dengan cara itu, diharapkan bisa mengantisipasi hal-hal buruk dalam pelaksanaan Perda APBD 2005. Cholili mengatakan, RAS di tiap-tiap unit kerja sudah menyepakati hal tersebut dalam rapat mengenai pembahasan RAPBD 2005, kemarin. Namun, bila sekarang ada informasi bahwa sebagian unit kerja mengubah RAS-nya secara sepihak maka bisa dikatakan sebagai pelanggaran perda yang telah ditetapkan sebelumnya. ''Apa yang sudah ditetapkan Dewan harus dilaksanakan seutuhnya oleh eksekutif,'' tandasnya. Menurut keterangan Cholili, jika ingin mengubah RAS ada mekanismenya, misalnya melalui APBD perubahan. Karena itu, bila ada pihak yang ingin mengubah RAS seharusnya menunggu pembahasan APBD perubahan. Wakil Ketua DPRD H Khafid mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi adanya perubahan RAS secara sepihak yang dilakukan oleh eksekutif. Namun sejauh mana kebenaran informasi tersebut, ujar dia, perlu klarifikasi melalui rapat dengar pendapat. ''Kita tunggu saja hasil rapatnya. Biar semua jelas,'' tandas Khafid yang kini dipercaya menjalankan tugas-tugas ketua Dewan setelah H Djoemali SSos karena mencalonkan diri pada Pilkada 2005. (jl-44dj) |