logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 17 Mei 2005 BANYUMAS
Line

Pemilik Pabrik Mi Mengadu ke DPRD

PURWOKERTO- Pabrik mi terancam gulung tikar karena tak mendapat minyak tanah. Karena itulah Ketua Forum Komunikasi Usaha Kecil Makanan dan Minuman Kabupaten Banyumas, RY Gunawan, kemarin, mengadu ke Ketua Komisi D DPRD.

Dia mengemukakan bila pabrik mi milik beberapa pengusaha kecil menengah gulung tikar, ratusan buruh pun bakal menganggur. Ada tiga pabrik mi usaha kecil menengah, kemarin, tak lagi jalan karena tidak mendapat bahan bakar minyak tanah. Ketiganya adalah pabrik mi Gunung Mas di Karanglewas, Menjangan Mas di Pasirmuncang, dan Bal di Jalan S Parman.

Dia menuturkan biasanya ketiga pabrik mi itu mendapat minyak tanah dari pangkalan di Jalan Sutoyo, Sawangan, Purwokerto. "Sesuai dengan kesepakatan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hiswana Migas, kepolisian, dan UKM Maret lalu, usaha kecil menegah dengan aset kurang dari Rp 200 juta diperbolehkan membeli minyak tanah sesuai dengan kebutuhan setiap hari di pangkalan, dengan membawa surat keterangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, seharga Rp 950/l.''

Namun setelah beberapa pekan, kemarin, pangkalan yang melayani tak memberikan jatah. Meski, pabrik mi membawa rekomendasi sebagai usaha kecil. Pangkalan khawatir, karena mereka membawa banyak jerigen dengan mobil.

Ketua Komisi D DPRD Ahmad Iksan menyatakan dalam waktu dekat akan mengundang Hiswana Migas untuk mencari jalan keluar. "Sebab, saat membeli minyak tanah mereka dibekali rekomendasi Dinas Perindustrian sehingga seharusnya tetap dilayani.''

Tak Ada Masalah

Pemilik pangkalan di Jalan Sutoyo, Hj Lilik Marhaeni, menuturkan tidak menolak melayani pabrik mi. ''Kami hanya hati-hati. Karena ketika membeli, mereka memakai beberapa jerigen dengan mobil pikap. Saya khawatir cara itu dipersoalkan aparat keamanan karena bisa disangka untuk industri."

Dia menyodorkan pemecahan mereka mengangkut minyak dengan becak. Jadi tak dicurigai hendak menyelewengkan minyak untuk industri.

Setelah diberi tahu, kata dia, pengusaha mi bisa mengerti. Pertamina, Hiswana Migas, Polres Banyumas, dan Dinas Perindustrian juga sudah diberi tahu. ''Sekarang tak ada masalah. Mulai Selasa (hari ini-Red) berkalan sesuai dengan kesepakatan. Mereka bisa dilayani lagi di pangkalan. Harga yang berlaku Rp 950/l.''

Kepala Dinas Perindustrian Hedi Oramanu menyatakan sudah ada kesepakatan soal pembelian minyak tanah oleh usaha kecil menengah. Dia sudah menerima laporan dari pemilik pangkalan di Jalan Sutoyo mengenai hal tersebut.

Dia mengemukakan pemilik pangkalan tak menolak melayani. Namun hanya berlaku hati-hati. Semua industri kecil yang dilayani di pangkalan telah memiliki surat izin (tanda daftar industri). Mereka diberi rekomendasi untuk membeli minyak tanah di pangkalan.

''Dinas sudah mengecek apakah minyak tanah itu benar-benar untuk usaha kecil atau tidak. Jika diselewengkan akan kami kenai sanksi.'' (G23-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA