| Selasa, 17 Mei 2005 | BANYUMAS |
Bawasda Tunggu Rekomendasi DPRDBANJARNEGARA-Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Banjarnegara menunggu surat rekomendasi Komisi A DPRD untuk menangani kasus dugaan penyimpangan bantuan 20 drum aspal dari Bupati ke Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar. ''Kami siap menangani kasus itu setelah penyelesaian kekeluargaan yang diupayakan kecamatan dan DPRD tak membuahkan hasil. Namun secara prosedural kami menunggu rekomendasi Komisi A,'' kata Kepala Subbidang Aparatur Bawasda Eko Budiono SH, kemarin. Sekretaris Komisi A Yulianto menyatakan akan segera mengirim rekomendasi. Sebab, penyimpangan aspal bantuan Bupati tak hanya terjadi di satu desa. Dugaan penyimpangan bantuan aspal di Desa Sampang melibatkan Kepala Desa Tunut dan Ketua Badan Perwakilan Desa Joko W. Penyelesaian kekeluargaan beberapa kali diupayakan, antara lain dalam pertemuan 17 Maret 2005 yang difasilitasi Camat Karangkobar Pardiyono SSos. Dalam pertemuan itu mengemuka 20 drum aspal dijual Rp 5 juta. Hasil penjualan aspal dibagi oleh Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa. Kedua pihak menyatakan bersedia mengembalikan aspal sesuai dengan tuntutan masyarakat seminggu setelah pertemuan. Namun setelah batas waktu lewat, mereka tak kunjung menepati janji. Akhirnya warga desa mengadu ke DPRD. Mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan penyimpangan aspal, dana bantuan lumbung desa Rp 750.000, dan dana UESD SP Rp 2,5 juta. Karena permasalahan berlarut-larut, sekretaris dan anggota Komisi A Yulianto, Sangadi, Mardhan, dan Suko Irianto memfasilitasi pertemuan kali kedua antara warga, Kepala Desa dan Ketua Badan Perwakilan Desa. Wakil warga yang datang dalam pertemuan 7 Mei itu Suyono, Wiyoto, Sukamto, Tongat, Sudarmo, Prapto, Sajari, dan Hadi. Namun pertemuan di aula Kecamatan Karangkobar itu juga tak membuahkan hasil. Akhirnya diputuskan, Bawasda yang akan menangani penyelesaian kasus tersebut dan tuntutan warga yang lain.(mos-53) |