PURWOKERTO-Berkas perkara dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Banyumas,
Dokter Tri Waluyo Basuki, Senin (16/5) ini, diserahkan lagi ke Kejaksaan
Negeri Purwokerto. Polisi menyerahkan berkas itu setelah melengkapi kekurangan
sebagaimana petunjuk jaksa, yakni pembuktian material dalam dugaan korupsi
APBD 2002-2003 Kabupaten Banyumas.