logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 16 Mei 2005 EKONOMI
Line

Manajemen Eror Kasus Bank Mandiri

DI bursa efek Bank Mandiri tergolong muda tetapi berkinerja baik. Pada saat lahir Juli 2003 harga perdana sahamnya ditawarkan Rp 675/lembar. Tanda-tanda kinerjanya baik telah terlihat sejak kali pertama listing di bursa sekunder.

Pada hari pertama diperdagangkan di pasar sekunder harga sahamnya ditutup pada Rp 850/lembar. Dengan demikian dalam waktu sekitar satu bulan sejak pembelian di pasar perdana telah memberi keuntungan awal (initial return) Rp 175 atau 25,9%.

Dalam waktu kurang dari dua tahun kemudian atau pada 13 Mei 2005 harga sahamnya mencapai Rp 1.680/lembar.

Sejak beberapa waktu lalu Bank Mandiri dirundung duka oleh kasus kredit macet sekitar Rp 1,4 triliun. Dampaknya, harga sahamnya turun cukup signifikan sampai kisaran Rp 1.590/lembar. Sejalan dengan penegakan hukum atas kasus tersebut pasar memberi respons positif sehingga harga sahamnya tidak terlalu anjlok.

Dilihat dari aspek finansial secara keseluruhan kasus tersebut bagi operasional Bank Mandiri sebenarnya tidak begitu menjadi masalah. Pada tahun buku 2004 bank itu menghasilkan keuntungan bersih Rp 5,256.

Jika kredit macet Rp 1,4 triliun tersebut memang betul-betul macet, maka laba perusahaan masih dapat menutup kerugian. Dengan demikian Bank Mandiri tetap dapat beroperasi dalam keadaan perusahaan laba.

Proporsi kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank Mandiri tergolong rendah. Pada tahun 2004 NPL bruto 7,1% dari jumlah kredit keseluruhan dan NPL netonya 1,6%.

Pada tahun 2000 NPL netonya mencapai 6,6% dan tahun-tahun berikutnya secara signifikan dapat ditekan, yaitu tahun 2001 sebesar 2,7%, 2002 menjadi 1,6%, 2003 sebesar 1,8%, dan 2004 menjadi 1,6%.

Dengan komitmen yang baik tahun 2005 angka NPL netonya tak akan lebih dari 2% dari keseluruhan kredit yang diberikan.

Kasus kredit macet pada Bank Mandiri tersebut sebenarnya merupakan kasus error management atau kesalahan dalam pengambilan keputusan manajemen.

Pada metode pengambilan keputusan dikenal berbagai metode, yaitu atas dasar: (1) intuisi dan hati nurani, (2) logika, (3) kekuatan gaib, dan (4) metode ilmiah.

Metode pengambilan keputusan secara ilmiah menganut kaidah-kaidah ilmiah, yakni mendefinisikan masalah, mengumpulkan fakta dan data yang relevan, menganalisis data, mengevaluasi alternatif, serta mengambil keputusan dengan alternatif terbaik.

Analisis Ilmiah

Para analis kredit sesuai dengan tugasnya menganalisis kelayakan kredit dalam mengambil keputusan diwajibkan menggunakan langkah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah.

Namun pengambilan keputusan akhir berada di tangan tingkat manajemen di atasnya sesuai dengan besar kecil kredit yang diberikan. Untuk jumlah kredit triliun rupiah pengambil keputusan sampai level direksi.

Manajemen dan para investor di bursa efek kadang-kadang mengambil keputusan hanya berdasarkan intuisi, hati nurani, atau berdasar logika. Salahkah keputusannya?

Fakta menunjukkan seringkali keputusannya lebih baik dari keputusan yang didasarkan atas kaidah metode ilmiah.

Keberhasilan pengambilan keputusan dengan intuisi di antaranya bergantung pada pengalaman pengambil keputusan. Pengambilan keputusan berdasarkan kebiasaan atau dikenal dengan metode rule of thumb kadang-kadang hasilnya juga baik.

Keputusan atas dasar kekuatan gaib dapat berdasarkan kekuatan gaib yang positif, misalnya atas dasar petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa dan ada pula kekuatan gaib yang negatif, yakni melalui media gaib yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Keputusan berdasarkan kekuatan gaib dapat dikelompokkan pula kekuatan gaib yang memaksa dan atas dasar suka rela. Salahkah mengambil keputusan atas dasar kekuatan gaib?

Fakta membuktikan kadang-kadang keputusan dengan kekuatan gaib positif hasilnya lebih baik dibandingkan dengan keputusan berdasarkan metode lain.

Di antara berbagai metode pengambilan keputusan tidak selamanya hasil keputusannya searah. Dapat terjadi hasil rekomendasi dari para analis kredit menyatakan permohonan debitor dinilai tidak layak, namun pendekatan metode lain menyatakan layak diberi kredit.

Keputusan yang didasarkan pada metode ilmiah dan logika pun kadang-kadang mempunyai beberapa kelemahan. Dapat terjadi informasi yang diterima oleh pengambil keputusan terbatas atau ada yang terlewatkan. Jangkauan pemikiran manusia juga terbatas hanya pada yang dapat diketahui.

Atas dasar informasi yang diberikan oleh para analis kredit sebenarnya manajemen dapat mempertimbangkan dengan intuisi dan pengalaman serta hati nurani secara keseluruhan sebelum akhirnya mengambil keputusan.

Hati nurani menjadi wasit, sebaiknya keputusan apa yang diambil: menolak atau menerima permohonan kredit. Namun dapat terjadi kekuatan gaib eksternal yang sebenarnya tidak harus dilakukan mewarnai keputusan.

Kesalahan keputusan berupa error management bukan sesuatu yang tidak dapat diperbaiki. Masyarakat bursa pun menyadari hal tersebut sehingga penegakan hukum yang adil dengan tegas memberi hukuman kepada yang salah akan mendapat reaksi positif.

Dalam kasus kredit macet Bank Mandiri, siapa yang salah? Keputusan analis yang membeberkan rekomendasi menolak usulan sudah benar. Keputusan manajemen yang mengambil keputusan dengan intuisi juga benar. Tidak benar adalah keputusan manajemen yang tidak sesuai atau bertentangan dengan hati nurani. (Dr Sugeng Wahyudi, dosen strategi dan keuangan Program MM Undip-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA