| Sabtu, 14 Mei 2005 | MURIA |
Pengadaan Mobil Dinas Dipersoalkan DewanPATI - Meskipun pengadaan mobil dinas sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Pati 2005, tapi sejumlah anggota DPRD setempat menilai hal itu terlalu terburu-buru. Padahal kebutuhan mobil tersebut bukan merupakan sesuatu yang amat mendesak, sehingga patut dipertanyakan, ada kepentingan apa di balik semua itu. Sehubungan hal tersebut, kata salah seorang di antara mereka, Yusri Herman SAg MM, sudah semestinya jika dia mengkritisi permasalahan itu. Sebab, masih banyak kebutuhan belanja fasilitas publik yang lebih mendesak, namun ternyata diabaikan. Sebagai contoh, ada beberapa proyek pembangunan jalan yang sampai saat ini belum bisa dilakukan pengaspalan, karena untuk pengadaan kebutuhan barang tersebut belum tersedia uang. Selain itu, pengadaan pompa air untuk bantuan petani di wilayah Pati selatan yang sampai sekarang belum bisa dipenuhi, juga dengan alasan yang sama. Akan tetapi, kalau untuk membeli mobil yang tergolong mewah bagi ukuran masyarakat Pati, mengapa bisa secepat itu dilakukan. Akibatnya, kesan yang dimunculkan oleh masyarakat, anggota Dewan yang pada awalnya mendukung rencana itu, seolah-olah ada main dengan pihak eksekutif. Menurut Yusri, dampak dari pengadaan mobil merk Toyota seperti jenis truk maupun sedan, adalah terganggunya penyediaan dana untuk kepentingan fasilitas publik lainnya. Apalagi, saat ini sedikitnya sudah ada lima kendaraan yang sudah terbeli, dan diserahkan kepada pihak-pihak yang sejak awal direncanakan memperoleh bantuan kendaraan dinas. Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan rencana pembelian kendaraan dinas untuk operasional 14 puskesmas juga sudah dilakukan. "Jika dicermati pengguna anggaran untuk keperluan itu ada pada Sekda, maka pejabat yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan," ujarnya. Pensiun Lain hal yang dikemukakan, anggota Dewan lainnya, H Alwi Alaydrus. Tidak tanggapnya pihak pengguna anggaran yang terlalu terburu-buru membeli mobil dinas, kiranya patut diduga bahwa hal itu berkait erat dengan masa pensiun Slamet Prawiro MM sebagai Sekda Pati, dan H Nindomnudin Ali sebagai Kabag Umum. Pengadaan kendaraan dinas yang dana seluruhnya lebih dari Rp 14 miliar tersebut, selain dinilai terlalu buru-buru juga ada kepentingan di balik itu. Memang tidak salah, ketika anggaran sudah ditetapkan, kewenangan untuk mengatur ada pada masing-masing pihak pengguna anggaran. Kendati demikian, bukan berarti bisa langsung melakukan pembelian barang tersebut, tanpa memperhatikan prioritas kebutuhan fasilitas umum yang seharusnya didahulukan. Apalagi, pihak eksekutif yang menjelang memasuki masa pensiun, mengapa tidak sabar menunggu sampai ditetapkan pejabat baru yang mengggantikan. (ad-15) |