| Sabtu, 14 Mei 2005 | MURIA |
Perangkat Penunggak PBB Diuber Tim PemburuPATI - Tim Pemburu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati terus menguber para kepala desa (kades) beserta perangkatnya yang hingga kini masih manunggak setoran pajak tersebut untuk tahun 2004. Mereka diharuskan membuat pernyataan di atas kertas bermeterai tentang batas waktu kesanggupan membayar. Kepala Kantor Pendapatan Daerah Drs H Sumarsono Hadi ketika ditanya sehubungan dengan hal tersebut, Jumat (13/5) kemarin membenarkan. Karena itu, katanya lebih lanjut, dalam melakukan perburuan tersebut tim dibagi menjadi dua yang harus bergerak ke wilayah Pati utara dan selatan. Di Pati utara, sasaran utama adalah desa-desa di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Cluwak, dan Kecamatan Margoyoso. Di Kecamatan Dukuhseti misalnya, baik di Desa Tegalombo, Wedusan, Banyutowo, Dukuhseti, Ngagel maupun Alasdowo, tunggakan setoran PBB ternyata banyak yang nyangkut di kepala desa yang jumlah seluruhnya mencapai Rp 56.020.138. Kades Wedusan misalnya, masih menunggak Rp 8.061.095, Kades Dukuhseti (Rp 12.764.934), dan Kades Ngagel (Rp 7.227.476). Di samping itu, Sekdes Tegalombo juga masih menunggak Rp 11.958.075. Kebanyakan dari mereka menyatakan sanggup melunasi tunggakan PBB itu sampai akhir April lalu. Karena batas waktu tersebut telah terlewati, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada tim penagih yang ada di kecamatan untuk mengetahui apakah mereka benar-benar sudah membayar atau mengingkari. Jika yang dilakukan adalah pengingkaran terhadap pernyataan kesanggupan yang mereka buat maka tidak ada cara terbaik kecuali memberikan peringatan keras untuk kali terakhir. "Dengan demikian, yang berlaku berikutnya, proses hukum akan menjadi piliahan utama," ujarnya. Rp 403,5 Juta Di wilayah Kecamatan Margoyoso, katanya lagi, 11 Kades dan perangkat juga menyatakan sanggup melunasi tunggakan PBB yang menjadi tanggung jawab mereka pada 30 April, kecuali Kades Bulumanis Kidul yang meminta waktu sampai 10 Mei. Kades yang bersangkutan masih menunggak Rp 4.664.005, dan penunggak terbanyak adalah Sekdes Bulumanis Kidul (Rp 8.478.548) disusul Sekdes Pohijo (7.126.995), dan Kades Sidomukti (Rp 7.229.506) Sementara itu, Kades Bulumanis Lor masih menunggak Rp 6.847.185, sedangkan Kades Ngemplak Lor menunggak Rp 6.831.397. Total tunggakan PBB yang nyangkut di kades dan perangkat di wilayah kecamatan tersebut masih Rp 58.012.006, yakni di empat kades di Kecamatan Cluwak. Mereka adalah Kades Karangsari yang masih menunggak Rp 8.948.009, Kades Ngablak menunggak Rp 10.135.435, Kades Sumur menunggak Rp 15.328.091, dan Kades Gesengan menunggak Rp 4.960.690. Dari delapan kades dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Tayu, tunggakan PBB yang menjadi tanggung jawab mereka masih Rp 30.011.272. Terbanyak ada pada Sekdes Bulungan Rp 10.651.667 dan Kades Koboromo Rp 4.225.044. Di wilayah Pati selatan, tim lebih terfokus untuk menguber kades dan perangkat desa penunggak pajak di wilayah Kecamatan Sukolilo. Yakni, meliputi Desa Baturejo, Wotan, Tompegunung, Baleadi, Kedumulyo, dan Desa Wegil. Dengan perburuan tersebut, paling tidak dari sisa tunggakan PBB 2004 sebanyak Rp 1,4 miliar, terhitung sejak April hingga minggu pertama Mei ini sudah ada pemasukan setoran Rp 403.521.878. "Karena itu bagi mereka yang tetap tidak konsekuen dengan perjanjian, ya siap-siap untuk berurusan dengan hukum," kata Sumarsono Hadi. (ad-15n) |