| Sabtu, 14 Mei 2005 | MURIA |
Mengaku Pegawai BPKP Tipu Calon Tenaga KerjaBLORA - Muchtar Nuryadi (50), warga Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu Malang, Jawa Timur, kemarin dijebloskan ke sel Mapolsekta Blora. Pria bertubuh tambun ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan penipuan. Keterangan yang berhasil dihimpun Suara Merdeka menyebutkan, dalam melakukan aksinya, Muchtar mengaku sebagai pegawai Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semarang yang bertugas di Blora, Grobogan, Rembang, dan Pati. Bermodalkan surat tugas dari BPKP yang diduga palsu, Muchtar berhasil memperdayai tak kurang dari lima orang warga Blora, yakni Naning (20), Tri Ari Wibowo (31), Yuliati (35), Kholil (32), dan Darno (27). Ditaksir total kerugian para korban mencapai hampir Rp 25.000.000. Kepada setiap korbannya, Muchtar mengaku bisa mengupayakan korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan. Selain itu, Muchtar juga mengaku bisa memperjuangkan setiap korbannya untuk mendapatkan rumah toko (ruko) di Rembang. Untuk lebih menyakinkan para korban yang dijanjikan hendak menjadi PNS, setiap ada penyerahan uang dari para korban, dia memberikan baju seragam PNS lengkap. Sementara itu, kepada korban yang dijanjikan mendapatkan ruko, tersangka memberikan surat-surat kepemilikan ruko tersebut. Uniknya lagi, salah satu korban penipuannya adalah teman indekosnya sendiri, Naning. Tersangka dan korban tinggal di satu tempat indekos di kompleks Stasiun (lama) Blora. Lantaran sudah kenal, korban pun percaya begitu saja apa yang dikatakan tersangka hingga akhirnya Naning menyerahkan uang Rp 11.250.000 untuk biaya pengurusan menjadi PNS. Namun setelah ditunggu hampir tujuh bulan, janji tersebut tak kunjung terlaksana. Naning pun melaporkan ulah tersangka kepada polisi. Menyesal Kapolsekta Blora AKP Sumbono melalui Kanit Reskrim Aiptu Yatmo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka berdasarkan laporan dari para korban. Yatmo mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah kosnya di kompleks stasiun lama. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua tindak penipuan yang dilakukannya. "Untuk sementara dia baru mengaku telah menipu lima orang warga. Kami menduga masih ada beberapa orang lagi yang menjadi korbannya," ujar Yatmo. Sementara itu, Muchtar Nuryadi kepada Suara Merdeka mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, perbuatan itu dia lakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya tidak punya sanak keluarga. Semua biaya hidup harus saya cari sendiri. Karena itu, saya nekat melakukan penipuan. Saya menyesal," ujarnya penuh iba. (aiz-15n) |