logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 MURIA
Line

Dituduh Menganiaya Tetangga Ketua BPD Colo Dilaporkan

KUDUS- Ketua BPD Desa Colo, sekaligus Ketua Yayasan Pengelola Masjid dan Makam Sunan Muria (YPMMSM), Mohammad Sahib Garno Sunarno, Senin (9/5) dilaporkan ke Polres Kudus dengan tuduhan melakukan aniaya terhadap Noor Salim, yang merupakan tetangganya. Garno dituduh menganiaya korban pada 8 Mei 2005 di rumah Kades Colo, Abdul Haris.

Menurut Garno, insiden aniaya tersebut merupakan buntut dari peristiwa yang terjadi di sekitar Terminal Desa Colo pada 1 Mei 2005 lalu. Noor Salim yang ketika itu dalam keadaan mabuk, meminta sejumlah uang kepada sejumlah awak bus Langsung yang ketika itu sedang parkir di Terminal Desa Colo. Bahkan, kata Garno, pelaku juga mengaku tidak takut jika diadukan kepada Kades atau kepadanya.

Karena dinilai suasana berkembang menjadi tidak kondusif, maka bersama Kades dirinya mengundang Noor Salim ke rumah Kades pada Minggu (8/5) sore lalu. Kades Colo, Abdul Haris, kepada Suara Merdeka menyatakan ketika itu korban ditanya apakah melakukan pemalakan pada awak bus tersebut.

"Noor Salim tidak mengaku dan bahkan memegang kerah Garno, ketika ketua BPD tersebut mendesaknya untuk mengatakan hal sebenarnya," paparnya.

Garno kepada Suara Merdeka mengaku dirinya sempat memukul korban dua kali, yakni pada mata bagian kiri karena Noor Salim masih saja mengingkari perbuatannya. Baru setelah dua saksi yang melihat kejadian tersebut, yaitu Suparman dan Sukariyah (keduanya bekerja di sekitar Terminal Colo) menyatakan korban memang melakukan pemalakan, Noor Salim kemudian mengakuinya. "Setelah itu Noor Salim minta maaf dan perkara tersebut kami anggap selesai," kata Kades.

Pemukulan itu mengakibatkan mata kiri korban mengalami luka bengkak. Korban sempat dibawa ke RSI Sunan Kudus dan dirawat di Kamar Umar Bin Khattab, mulai Senin (9/5) pukul 11.00. Kepala ruang tempat korban dirawat, Apriliani, kepada Suara Merdeka menyatakan korban menderita luka-luka seperti itu.

Sementara itu, kerabat korban yang ditemui Suara Merdeka, belum mau dimintai keterangan dan akan menunggu langkah yang dilakukan pengacaranya, Musodo. "Semua telah kami serahkan kepada pengacara," kata salah seorang kerabatnya.

Baik Garno maupun Haris, menyatakan kekagetannya ketika urusan tersebut akhirnya berlanjut ke Polres. (H8-15s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA