logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 MURIA
Line

Pembunuhan di Benteng Portugis Direkonstruksi

JEPARA - Pembunuhan terhadap Hariyadi bin Jasman (35), warga RT 3 RW 10 Dukuh Ngrandon Desa Bandungharjo Kecamatan Keling, pagi kemarin direkonstruksi di Pantai Kartini Jepara.

Dua tersangka, yakni Suryono alias Goang (22) warga Dukuh Boeng Desa Banyumanis Kecamatan Keling dan Tuman (44) warga Desa Balong Kecamatan Kembang, menjalani rekonstruksi tersebut dengan lancar. Tersangka didampingi dua penasihat hukumnya, Widodo Sugiri SH dan Diyah Ayu SH.

Rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menjadi tontonan masyarakat yang kebetulan sedang mengunjungi objek wisata pemandian tersebut. Lokasi itu dipilih sebagai tempat rekonstruksi karena dinilai ada kemiripan dengan lokasi kejadian, yakni Benteng Portugis, sebuah kawasan pantai di Desa Banyumanis Kecamatan Keling, ujung utara wilayah Jepara.

Rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara AKP Sugiyanto yang didampingi staf Satreskrim dan satu regu Satuan Sabhara.

Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka pekan lalu, korban meninggal beranak satu yang ditinggal istrinya bekerja di Arab Saudi itu mayatnya ditemukan Rabu (7/5), tujuh bulan setelah kejadian di tepi hutan karet Desa Banyumanis Kecamatan Keling itu.

Kawan Korban

Dua tersangka itu adalah kawan korban. Mereka tega menghabisi nyawa korban dengan tusukan pisau di Benteng Portugis gara-gara masalah utang. Korban memiliki utang kepada tersangka Rp 3 juta.

Peristiwa yang diperkirakan terjadi pada Oktober 2004 atau pada bulan Suci Ramadan itu tak ada yang mengetahuinya. Baru setelah Lebaran tiba, keluarga korban merasa curiga karena Hariyadi itu tak pernah merantau lebih dari setengah bulan. Berdasarkan laporan dan pengusutan, akhirnya pelaku dibekuk petugas.

Dalam rekonstruksi kemarin, kedua pelaku memang merencanakan pembunuhan itu. Tersangka Tuman membawa sebilah pisau dengan diboncengkan tersangka Suryono. Korban yang sebelumnya mengatakan kepada tersangka bahwa ia belum bisa mengembalikan utang itu pun diajak oleh kedua tersangka ke Benteng Portugis.

Setelah terjadi adu mulut dan pertengkaran, korban ditusuk leher dan dadanya dengan pisau oleh Tuman yang dibantu Suryono hingga tewas.

Mayat korban hendak dibuang ke karang pinggir pantai. Namun karena merasa tidak aman, akhirnya mayat korban dibuang di hutan karet Desa Banyumanis, tak jauh dari tempat pembunuhan. Mayat korban baru ditemukan Rabu (7/5), tujuh bulan setelah kejadian.

"Rekonstruksi ini akan menguatkan berita acara pemeriksaan. Dalam waktu dekat berkas akan kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kapolres Jepara AKBP Fakhrizal melalui Kabag Bina Mitra Kompol Sudiyono dan Kasat Reskrim AKP Sugiyanto, kemarin. (mds-15hn)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA