| Sabtu, 14 Mei 2005 | SEMARANG |
Tafta Zani Dipromosikan ke Pemprov
DEMAK- Pemberhentian Drs H Tafta Zani MM dari jabatan Sekda Demak, menurut YMT Kabag Inkom Dra Endah Cahyarini MM lebih didasarkan pada pertimbangan bahwa Tafta Zani akan dipromosikan menjadi pejabat di Pemprov Jateng. Usulan untuk promosi tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur. ''Bupati sudah mengajukan usulan itu kepada Gubernur. Sebab, selain sekda, jabatan untuk pegawai yang sudah eselon II A lebih tepat di Pemprov,'' kata Endah. Golongan karier kepegawaian Tafta Zani di Pemkab Demak, lanjut dia, sudah mentok. Dia sudah eselon II A. Artinya, dia memiliki eselon paling tinggi bagi pegawai negeri karier di tingkat kabupaten maupun kota, sehingga diperlukan medan kerja yang luas, yakni di tingkat provinsi. ''Jadi, alasan penggantiannya lebih karena persoalan itu,'' tutur Endah. Terkait soal kebenaran informasi adanya pernyataan pengunduran diri dari Tafta Zani, Endah Cahyarini tidak bersedia menjelaskannya. ''Saya rasa penjelasan tadi sudah mewakili, itu saja yang saya ketahui.'' Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Demak H Ali Mas'ad menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003, Pasal 14 Ayat (2) disebutkan, pemberhentian sekda dan pejabat struktural eselon II dilakukan setelah berkonsultasi secara tertulis dengan Gubernur. Sedang untuk menentukan atau mengangkat pejabat sekda harus melalui konsultasi dengan DPRD setempat. Pertanyaannya, apakah konsultasi bupati dengan Gubernur dilakukan sebelum memberhentikan sekda atau sesudahnya. Meski persoalan tersebut tidak terlalu signifikan, namun aturan tersebut perlu dipahami secara baik agar tidak ada kekeliruan dalam pengambilan kebijakan. Disamping itu, Pemkab Demak sebaiknya memberikan keterangan resmi tentang pergantian sekda. Sebab, pergantian yang terkesan mendadak itu memunculkan tanda tanya dari masyarakat. ''Memang wajar pergantian sekda Demak ini menjadi bahan sorotan, karena dilakukan ketika mendekati proses pilkada. Karenanya, pemerintah perlu memberi penjelasan agar kondisi disini kondusif.'' Sementara itu, penghentian Tafta Zani kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan PNS Demak. Ada yang menilai pergantian itu sebagai sesuatu yang wajar, namun ada pula yang mempertanyakan alasan pergantiannya. ''Pak Tafta itu kan, orangnya baik. Kok diganti mendadak,'' ujar salah seorang pegawai. Pembicaraan mereka cukup beralasan, terlebih beberapa bulan belakangan ini kerap terjadi pergantian pejabat. Bahkan lebih dari 7 jabatan dipegang oleh YMT. Selain YMT sekda terdapat YMT sekwan yang dipegang Kabag Hukum AN Wahyudi, YMT kabag Pemerintahan dipegang Agus S yang juga camat Bonang. YMT camat Karangtengah dipegang Kepala Satpol PP Supartono, YMT asisten I dijabat Kepala Koperasi dan UKM M Ridwan. Kemudian YMT kepala Kimpraswil dipegang oleh Suyatman, YMT Dirut Anwusa dijabat Kabag Perekonomian Eko Pringgolaksito, YMT dirut PDAM dipegang salah seorang Kasubag Depkesos Ir Maryono dan masih ada sejumlah jabatan yang dirangkap oleh pejabat lain dengan jabatan YMT. (H1-36) |