logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 SEMARANG
Line

Tak Dibayar, PSK Ngamuk

SALATIGA - Astuti (35), seorang pekerja seks komersial (PSK) asal Temanggung yang mangkal di lokalisasi Sarirejo (Sembir) Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Rabu (11/5) lalu mengamuk dan memukuli Hery (40), tamunya, karena tidak membayar setelah dilayani.

Kejadian itu sempat membuat penghuni lokalisasi Sembir keluar dan hendak menghajar Hery.

Beruntung, pelaku bisa kabur dengan melintasi perkebunan di sekitar lokalisasi tersebut.

Menurut Astuti, kejadian itu bermula pada pukul 16.00, saat Hery yang mengaku mahasiswa asal Indonesia Timur itu hendak mem-booking-nya.

Setelah disepakati pembayaran Rp 40.000, keduanya langsung menuju ke kamar.

Sekitar satu jam kemudian, terdengar suara pertengkaran di dalam kamar yang berakhir dengan pemukulan terhadap Hery saat keluar dari kamar itu. ''Setelah saya melayani, ternyata dia tidak mau membayar. Di dompetnya hanya terdapat uang seribu rupiah,'' papar Astuti.

Beberapa penghuni lokalisasi lainnya yang mengetahui adanya pertengkaran itu berbondong-bondong mendatangi rumah Sri Sudarmi (60) yang menjadi mucikari Astuti. Setelah warga mendapat penjelasan dari Astuti bahwa Hery tak membayar setelah dilayani maka beberapa PSK lainnya ikut-ikutan memukulinya.

Keributan makin menjadi ketika Hery berusaha kabur. Dia pun kemudian diteriaki maling oleh beberapa PSK lainnya.

Warga juga terus mengejarnya. Namun Hery berhasil meloloskan diri dan menghilang di tengah perkebunan.

Dua Lelaki Diamankan

Dua lelaki hidung belang berusia lanjut, Subari (63) warga Gogik, Ungaran dan Suradi (48) warga Kwarasan Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, terpaksa dibawa petugas ke Mapolsek Ambarawa, Rabu (11/5). Pasalnya, keduanya tertangkap setelah digerebek di sebuah rumah bordil di depan SMK Dr Tjipto Kelurahan Lodoyong, Ambarawa.

Kapolsek Ambarawa AKP Yuliasih mengungkapkan, penggerebekan itu terkait dengan upaya polisi memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Ambarawa.

Adapun keberadaan rumah bordil itu tidak pernah tersentuh petugas.

''Petugas juga mengamankan tiga pelacur. Setelah dibina, mereka kita lepas dengan syarat membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan mereka,'' ujarnya.

Yuliasih menjelaskan, para PSK di rumah itu setiap hari pasaran Pon selalu menjajakan diri dengan tarif Rp 20.000. Uang sebesar itu selanjutnya dia ambil Rp 15.000, sedangkan yang Rp 5.000 untuk sewa kamar.

''Dari laporan masyarakat diketahui bahwa keberadaan rumah itu membuat masyarakat resah, lalu kami segera mengambil tindakan tegas,'' tegasnya. (H2-56,54n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA